Pemkot Malang Siapkan Rp37 Miliar Lebih untuk Tangani Covid-19
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menganggarkan Rp37,310 miliar untuk penanganan virus corona baru (Covid-19), menyusul ditetapkannya Malang Raya sebagai zona merah pandemi Covid-19.
Rinciannya anggaran tersebut didapatkan dari pengalihan dana di beberapa sektor Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun 2020.
Seperti dari Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp2,150 miliar, anggaran Dinas Kesehatan Kota Malang sebesar Rp9,9 miliar dan biaya perjalanan dinas serta kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemkot Malang sebesar Rp25,260 miliar.
"Kami telah merumuskan beberapa langkah antisipasi dan intervensi akan dampak yang mungkin terjadi. Saya sudah meminta Sekda Kota Malang untuk mengalihkan dan memangkas beberapa anggaran untuk penanganan Covid-19," kata Walikota Malang, Sutiaji, Kamis 26 Maret 2020.
Anggaran sebesar Rp37,310 miliar tersebut akan digunakan untuk bantuan sosial kepada warga yang terdampak akibat Covid-19 ini, seperti pedagang kaki lima, kaum disabilitas sampai warga yang tergolong tidak mampu secara ekonomi.
Selain bantuan sosial, sejumlah anggaran tersebut akan dialokasikan untuk RSUD Kedungkandang yang akan menjadi rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Malang.
"RSUD Kedungkandang Kota Malang akan kami siapkan untuk jadi rumah sakit rujukan tambahan Covid-19," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto.
Saat ini sudah ada 4 rumah sakit rujukan Covid-19 yang sudah ada di Kota Malang yakni Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA), Rumah Sakit Tentara (RST) Soepraoen, Rumah Sakit Lavallete dan Rumah Sakit Panti Waluyo.
Selain itu, anggaran tersebut juga akan dilakukan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), pengadaan alat kesehatan, penunjang lab kesehatan, pengadaan bilik Sico dan bahan disinfektan.
"Kita tidak tahu sampai kapan (Covid-19) ini berberakhir, semoga saja cepat usai. Oleh karena itu, kemungkinan penambahan anggaran untuk penanganan Covid-19 ini tetap akan kami antisipasi," kata Wasto.