Pemkot Malang Serahkan 416 Sertifikat Tanah PTSL
Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah dari program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Mulyorejo.
Penyerahan sertifikat ini dilaksanakan di Kantor Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis 24 Januari 2019. Tercatat sebanyak 416 sertifikat yang dibagikan.
Sofyan Edi menyampaikan agar masyarakat Mulyorejo bersyukur dengan adanya program ini. Total sudah 616 sertifikat tanah sudah diserahkan.
Sebelumnya telah dibagikan 200 sertifikat dan hari ini ada 416 yang diserahkan. Selanjutnya akan menyusul lagi sisanya sesuai dengan kuota yang ada.
“Sudah dipesankan baik-baik oleh kepala kantor BPN, kalau ada kekurangan persyaratan dilengkapi. Oleh karena ini semua dipersiapkan untuk masyarakat Indonesia dan hari ini di wilayah Kelurahan Mulyorejo ini,“ katanya di hadapan masyarakat Kelurahan Mulyorejo.
PTSL sendiri merupakan program strategis pemerintah dan inovasi Kementerian ATR/BPN menjadi wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertipkat dapat menjadikan sertipikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.
Kepala BPN Kota Malang, Masduki menyampaikan selama Januari 2019 penyerahan sertifikat di dua Kelurahan yakni Kelurahan Madypuro dan Kelurahan Mulyorejo akan dituntaskan. BPN Kota Malang menargetkan secepatnya menuntaskan 45 ribu bidang tanah atau sebesar 18 persen yang belum tersertifkatkan.
"Saat ini terus kami kurangi angka target tersebut," ungkapnya.
Dalam acara tersebut turut hadir Plt Camat Sukun IK Widi dan Lurah Mulyorejo, Syahrial Hamid, Forkompimcam Sukun, Babinsa, Babinkamtibmas serta tokoh masyarakat Kelurahan Mulyorejo. (umr)
Advertisement