Reaktif, Dua Pegawai Disporapar Malang Diisolasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan rapid test atau tes cepat kepada puluhan pegawai di lingkungan Dinas, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) menyusul tiga orang di instansi tersebut dinyatakan positif Covid-19.
Walikota Malang, Sutiaji mengungkapkan rapid test dilakukan untuk semua pegawai di lingkup Disporapar baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non-ASN.
"Baru saja kami lakukan rapid test massal di OPD (organisasi perangkat daerah). Jadi kami lakukan antisipasi, jangan lengah meski angka kasus (Covid-19) sudah mulai menurun," tuturnya pada Kamis 5 November 2020.
Hasil rapid test terhadap puluhan pegawai di Disporapar Kota Malang itu kata Sutiaji, menghasilkan dua orang reaktif. "Hasilnya ada dua orang yang reaktif, sudah kami isolasi (di rumah karantina). Artinya bahwa kita harus waspada, yang kami sering sampaikan pada ASN dan Kepala Dinas untuk patuh protokol kesehatan," ujarnya.
Setelah dinyatakan reaktif, kedua orang pegawai tersebut ujar Sutiaji akan dilakukan uji swab untuk mengetahui apakah yang bersangkutan positif atau negatif Covid-19.
"Dan ketika sudah tahu itu (kasus COVID-19) saya klarifikasi ke Dinkes untuk dilakukan tracking dan tracing, lalu di rapid test dan swab hingga akhirnya di WFH (bekerja dari rumah). Lalu untuk kantornya disterilisasikan sudah kami tutup sementara waktu," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) mengkonfirmasi ada tiga pegawai di Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) yang terpapar Covid-19. Ketiga orang tersebut yaitu Kepala Disporapar, salah satu Kepala Seksi Disporapar dan satu orang sopir.
Atas kejadian tersebut Walikota Malang, Sutiaji mengatakan ia sudah menginstruksikan sejak Rabu 4 November 2020, kemarin, Kantor Disporapar Kota Malang di Jalan Tenes, Kota Malang untuk ditutup hingga 8 November 2020 mendatang.
Advertisement