Longsor di Perumahan, Pemkot Malang akan Panggil Pengembang
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan memanggil pengembang Perumahan Griya Sulfat Inside Kavling 10, Jalan Sadang, RT 9 RW 18, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Pemanggilan tersebut terkait musibah longsor yang menimpa rumah dan penghuninya, Senin, 18 Januari 2021. Longsor tersebut merenggut Roland Sumarna, usia 40 tahun yang hingga saat ini belum ditemukan keberadaannya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Hadi Santoso, akan memanggil pengembang perumahan tersebut dan akan menyelidiki apakah ada pelanggaran dalam proses pembangunan komplek hunian tersebut.
"Nanti akan kami ukur lagi pelanggarannya seberapa jauh. Sebab, dari bibir sungai, harusnya enam meter. Sebetulnya itu jalan buntu yang dipakai carport (emperan mobil)," ujarnya, Selasa 19 Januari 2021.
Di komplek Perumahan Griya Sulfat Inside Kavling 10, tersebut tercatat ada tiga rumah yang rawan terkena longsor. Satu rumah halamannya ambles terkena longsoran. Sedangkan dua unit rumah di sekitarnya mengalami retak.
Diketahui, jarak tiga rumah dengan bibir Sungai Bango lima meter. Jarak tersebut, kata Hadi, belum ideal dengan batas jarak yang ditetapkan Dinas PUPR Kota Malang sejauh enam meter.
"Kami minta para developer (pengembang) juga berhati-hati dalam membangun, harus dipasang penahan dinding yang kuat agar tidak longsor," katanya.
Hadi mengatakan pihaknya akan memanggil pihak pengembang perumahan tersebut ke kantor Dinas PUPR, agar segera melakukan penanganan terhadap masalah longsoran tersebut.
"Nanti akan kami undang ke kantor. Kalau menurut Ketua RT setempat, tadi malam kan sempat datang pengembangnya. Rumahnya di Sukun. Sekarang kami lacak dan ingin diskusi segera agar ada penanganan permanen," ujarnya.
Hadi mengatakan izin pembangunan kawasan perumahan di Griya Sulfat, Bunulrejo, Kota Malang tersebut diterbitkan pada 2015, lalu. Namun, ketika proses pemanggilan nanti, PUPR akan memeriksa lagi apakah rencana pembangunan yang diajukan sudah sesuai dengan implementasi di lapangan.
"Nanti kami kroscek lagi apakah sudah cocok dengan site plan-nya," katanya.
Berkaitan dengan hal itu, Walikota Malang, Sutiaji mengatakan ia dengan Dinas PUPR akan memeriksa apakah bangunan Perumahan Griya Sulfat saat ini memang cocok dengan site plan yang diajukan oleh pengembang.
"Nanti akan kami cross check dengan Dinas PUPR," ujarnya.
Advertisement