Pemkot Malang Mulai Data Pemindahan Pasien Isolasi Mandiri
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Satgas Covid-19 Kota Malang mulai melakukan pendataan pasien Covid-19 yang menjalani karantina mandiri di rumah. Pemindahan pasien tersebut dilakukan untuk melakukan pencegahan adanya klaster keluarga.
Klaster keluarga menjadi salah satu sorotan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa untuk ditangani oleh seluruh kepala daerah di Jawa Timur.
"Mulai hari ini sudah mulai ditindaklanjuti (pendataan). Kemudian diberi edukasi untuk bergeser ke safe house (rumah karantina)," ujar Jubir Satgas Covid-19 Kota Malang, Husnul Mu'arif pada Selasa 15 September 2020.
Pendataan untuk melakukan pemindahan pasien Covid-19 yang menjalani karantina mandiri di rumah tersebut kata Husnul dilakukan oleh masing-masing puskesmas yang berada di Kota Malang.
"Jadi masing-masing puskesmas berkoordinasi dengan kecamatan untuk mendata dan menyiapkan yang isolasi mandiri di rumah untuk bergeser ke safe house," katanya.
Kategori pasien Covid-19 yang akan dievakuasi ke rumah karantina Pemkot Malang yang berada di Jalan Kawi, ujar Husnul, yaitu mereka yang memiliki gejala klinis ringan dan tanpa gejala klinis.
"Syarat berikutnya di safe house itu adalah mereka yang karantina mandiri, tapi tidak membutuhkan pendampingan dalam kegiatan sehari-harinya," terangnya.
Rumah karantina Pemkot Malang yang terletak di Jalan Kawi memiliki kapasitas sebanyak 72 bed. Saat ini kapasitas di rumah karantina tersebut tersisa 15 bed (ranjang pasien).
Diberitakan sebelumnya, Satgas Covid-19 Kota Malang tidak akan memberlakukan isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 yang sudah mengalami perbaikan secara klinis. Kebijakan tersebut diambil untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui klaster keluarga.
Hak ini juga untuk meminimalisir adanya kontak dari pasien Covid-19 yang sembuh secara klinis dengan anggota keluarganya. Penanganan klaster keluarga tersebut merupakan instruksi dari Gubernur Jawa Timur untuk bisa ditanggulangi oleh kepala daerah se-Jawa Timur.
Selain klaster keluarga, Gubernur Jawa Timur juga mengintruksikan kepada kepala daerah untuk mewaspadai munculnya klaster perkantoran dan klaster pilkada. Tiga klaster tersebut, Menurut Khofifah, merupakan instruksi langsung dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kepada gubernur untuk bisa ditangani.
Advertisement