Pemkot Malang Minta Pusat Bijak Terkait Penghapusan Honorer
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meminta kepada pemerintah pusat untuk bijak dalam menerapkan aturan penghapusan tenaga honorer pada 2023, nanti. Sebab kata Walikota Malang, Sutiaji, hal ini akan memengaruhi porsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sutiaji mengatakan penghapusan tenaga honorer bisa dilakukan secara bertahap oleh pemerintah pusat di tiap daerah. "Khusus untuk ini (penghapusan tenaga honorer), kami minta pusat bisa bijak," ujarnya pada Senin 6 Juni 2022.
Saat ini jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemkot Malang sebanyak 3.045 orang yang tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Para tenaga honorer ini sebelum 2023 harus sudah berganti status menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Paling banyak kami di tenaga pendidikan. Guru, kurang lebih hampir dua ribuan," katanya.
Maka dari itu pergeseran tenaga honorer menjadi PPPK bakal dilakukan secara bertahap. Sejauh ini sudah ada sebanyak 1.162 PPPK di Kota Malang meliputi guru, tenaga kesehatan dan penyuluhan pertanian, untuk formasi pada 2019.
Untuk pembayaran gaji sejumlah PPPK tersebut setiap tahunnya Pemkot Malang menghabiskan anggaran sebesar Rp84 miliar. Jika nanti seluruh tenaga honorer statusnya berubah maka pengeluaran anggaran belanja pegawai bisa mencapai ratusan miliar rupiah.
"Harapan kami mulai efisien. 70 persen untuk belanja modal dan 30 persen belanja pegawai," ujarnya.