Pemkot Malang Launching Situs Jual Beli Online Khusus UMKM
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melaunching situs jual-beli online yang khusus memasarkan produk dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Launching digelar di Gedung Balai Kartini, Jalan Tangkuban Perahu, Kota Malang.
Situs jual beli online tersebut diberi nama malanggleerrr.com yang merupakan rancangan dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang bersama dengan salah satu komunitas di Kota Malang yaitu Malang Gleer.
Dalam acara launching tersebut ada puluhan produk UMKM yang dipamerkan, mulai dari makanan, kerajinan, aneka jajanan dan lain sebagainya.
Namun dalam acara launching tersebut penyelenggara hanya memamerkan produk milik UMKM tanpa menghadirkan penjualnya. Jika ingin membeli produk dari UMKM tersebut, customer tinggal melakukan pemesanan melalui situs malanggleerrr.com
"Ini bisa dilihat yang datang dibatasi 50 persen dari kapasitas gedung. Yang datang pakai protokol Covid-19 dan penjualnya tidak ada. Karena produk ini sudah terdata semua di malanggleerrr.com," kata Walikota Malang, Sutiaji, Sabtu 12 September 2020.
Sutiaji mengatakan konsep seperti ini merupakan contoh bagaimana sektor perekonomian dan kesehatan bisa berjalan beriringan di tengah pandemi Covid-19 ini.
"Saya kira ini bagus. Antara rem dan gas kami terapkan di saat pandemi Covid-19 ini. Jadi harus jelas dan UMKM ini harus tetap jalan asalkan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Sutiaji menyatakan dengan adanya situs jual beli online hasil dari kolaborasi antara Pemkot Malang dengan komunitas tersebut merupakan bentuk dpemberdayaan UMKM di kota pelajar ini.
"Karena pakar ekonom banyak menyebut kekuatan ekonomi Indonesia justru di sektor mikro. Karena UMKM ini tidak terlalu banyak terpengaruh oleh situasi ekonomi global. Jadi ini yang harus kita kuatkan," katanya.
Saat ini sudah ada lebih dari 100 produk UMKM yang siap untuk dipasarkan dan diperjualbelikan dalam situs tersebut. Untuk pendaftarannya UMKM tidak dipungut biaya alias gratis.
Para UMKM hanya tinggal mendaftarkannya melalui aplikasi tersebut, atau juga bisa mendatangi kantor Diskopindag Kota Malang.
"Semuanya akan terverifikasi di situs ini. Tinggal semua dijalankan dan dikembangkan saja sembari kita lakukan evaluasi," katanya.
Advertisement