Pemkot Malang Klarifikasi Viral Kasus Warga Cekcok Dengan Jukir
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan klarifikasi terkait beredarnya video viral yang merekam kejadian salah seorang warga yang terlibat pertengkaran mulut dengan juru parkir di Kelurahan Bunulrejo, Kota Malang.
Video yang diunggah di akun instagram @informasi_malangraya menunjukkan video antara seorang warga yang telah mengambil paket barang di garasi Bus Rosalia Indah. Saat hendak pergi tiba-tiba warga tersebut dihampiri juru parkir.
Warga itu tidak menerima jika ia dipungut biaya parkir karena pria tersebut tidak mengenakan atribut juru parkir. Setelah cekcok kemudian warga itu membayar, namun tidak diterima oleh sang juru parkir.
Akibat video yang viral tersebut banyak netizen menyebut instansi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang untuk segera melakukan tindak lanjut terhadap perkara yang dialami oleh warga dalam video itu.
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, menyatakan bahwa Dishub Kota Malang bersama TNI/Polri sudah mendatangi lokasi kejadian yang viral tersebut dan ditemukan beberapa fakta.
“Tempat kejadian merupakan lahan milik Badan Usaha Bus Rosalia Indah sehingga bukan merupakan obyek atau titik parkir dengan pungutan retribusi, ujar Kepala Diskominfo Kota Malang, Nur Widianto pada Minggu 3 Desember 2023.
Widianto mengatakan bahwa karena lahan tersebut adalah milik perusahaan bus Rosalia Indah maka hal ini bukan menjadi kewenangan dari Dishub Kota Malang.
“Dishub kota Malang tidak pernah melakukan pungutan retribusi parkir lainnya kepada juru parkir pada tempat kejadian itu,” katanya.
Setelah meminta keterangan dari yang bersangkutan. Juru parkir dalam video itu mengakui bahwa tidak pernah memberikan setoran kepada Dishub Kota Malang.
“Manajemen Bus Rosalia mengambil tindakan tegas yaitu meniadakan petugas parkir dan pungutan biaya parkir di Shuttle Bus Rosalia,” ujarnya.
Advertisement