Okupansi Hotel di Kota Malang Meningkat di Masa PPKM
Okupansi hotel di Kota Malang pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 tercatat meningkat. Dinas Pemuda, Pariwisata dan Olahraga (Disporapar) Kota Malang mengatakan, peningkatan tersebut disebabkan karena pada level 3 ini sudah ada beberapa relaksasi kegiatan masyarakat.
"Sekarang laporan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang itu sekitar 47 sampai 60 persen okupansi hotel mulai merangkak naik," ujar Kepala Disporapar Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni pada Minggu, 3 Oktober 2021.
Angka okupansi tersebut, ujar Ida, lebih baik dibandingkan beberapa bulan lalu saat penerapan PPKM darurat di Kota Malang. Dengan hal ini pihaknya berharap Kota Malang bisa berpindah dari PPKM level 3 menuju level 2. Sehingga aktivitas perekonomian terutama sektor pariwisata bisa kembali bergerak.
"Okupansi hotel sekitar dua bulan yang lalu itu kecil banget, sekitar 17 persen. Saat itu masih penerapan PPKM darurat," katanya.
Ida mengatakan, salah satu faktor yang menyebabkan angka okupansi hotel di Kota Malang meningkat. Yakni sudah mulai adanya kegiatan rapat oleh instansi pemerintahan dalam bentuk meeting, incentive, convention, exhibition (MICE).
"Okupansi hotel naik karena kegiatan MICE itu sudah mulai dilaksanakan," ujarnya.
Selain itu, kata Ida, pihaknya juga terus melakukan langkah-langkah penguatan di sejumlah tempat-tempat wisata dengan mempersiapkan aplikasi PeduliLindungi jika sudah diperbolehkan buka dan menggencarkan sertifikasi Cleanliness, Health, Safety dan Environment Sustainability (CHSE) bagi hotel dan restoran.
"Kami melengkapi dulu aplikasi PeduliLindungi yang dipersyaratkan itu, kemudian penguatan CHSE. Jadi di Kota Malang untuk sertifikat CHSE itu sekitar 70-an hotel dan restoran," katanya.