Pemkot Malang Kembangkan Pariwisata Halal
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah mengembangkan sektor pariwisata halal. Pengembangan pariwisata halal dilakukan dengan menghadirkan hotel dan restoran yang sudah tersertifikasi halal.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni mengatakan pengembangan pariwisata halal tersebut dilakukan melalui program Malang Halal.
"Banyak ya yang kami garap. Untuk di pariwisata, konsentrasi kita ada di pariwisata halal. Jadi untuk menambah sistemnya itu untuk sertifikasi halal sesuai program Malang Halal," ujarnya pada Selasa 6 April 2021.
Ida mengatakan, pada 2019 lalu pihaknya telah mengajukan sebanyak puluhan hotel dan restoran di Kota Malang untuk mendapatkan seritifikat halal.
Pengajuan sertifikasi halal, kata Ida, dikirimkan kepada Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ida melanjutkan, dalam mengurus sertifikasi halal tersebut, pihaknya juga menggandeng perguruan tinggi yang memiliki lembaga halal center.
"Memang dalam mengurus sertifikasi halal ini tidak mudah. Makanya kami membutuhkan perguruan tinggi untuk membantu kami dalam mendapatkan sertifikasi halal," katanya.
Kasi Pengembangan Industri Pariwisata Disporapar Kota Malang, Artis Swastini mengatakan untuk proses sertifikasi, langkah pertama yang dilakukan adalah survey lokasi oleh perguruan tinggi yang bekerjasama dengan Disporapar.
Lalu saat survei akan di screening mulai dari produk, olahan masakan hingga perlengakapan memasak, apakah sudah masuk dalam kategori halal sesuai kriteria dari MUI.
"Misalnya ada hotel yang mengajukan, kami tulis terus konsultasi dengan pendamping MUI di Malang. Nanti di survey, terus bahannya apa saja, yang sesuai dan yang tidak sesuai. Di sini Disporapar hanya memfasilitasi dan mendampingi. Jadi Malang Halal kan konsepnya nanti menjadi wisata halal ya. Jadi semua halal itu nanti bisa ditemukan di Kota Malang," ujarnya.