Pemkot Malang Gelontorkan Rp236 Juta untuk Penanganan PMK
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelontorkan dana sebesar Rp236 juta untuk menangani penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang sejumlah hewan ternak.
Data terakhir hingga saat ini ada sebanyak 265 ekor sapi di Kota Malang yang terinfeksi PMK, sebanyak 81 di antaranya sudah dinyatakan sembuh, satu ekor sapi mati dan sisanya masih dalam penanganan.
Dana penanganan PMK tersebut menempel di Dinas Pertanian dan Ketahanan (Dispangtan) Kota Malang sebagai pelaksana program.
"Jadi ada dana sebesar Rp236 juta yang diambil dari anggaran Biaya Tak Terduga (BTT). Dana ini akan kami gunakan untuk biaya operasional serta pembelian obat-obatan dan vitamin," ujar Plt Kepala Dispangtan Kota Malang, Sri Winarni pada Minggu 12 Juni 2022.
Saat ini Dispangtan Kota Malang tengah fokus untuk melakukan penyembuhan terhadap sejumlah hewan ternak yang sakit. Serta melakukan pencegahan dengan membatasi arus lalu-lintas ternak bekerja sama dengan Polresta Malang Kota.
"Kami di Dispangtan ketika melakukan penanganan itu sudah didukung oleh Polresta Malang Kota," katanya.
Wabah PMK di Kota Malang tersebar di beberapa kelurahan seperti, Lesanpuro, Ciptomulyo, Pisang Candi, Purwantoro, Madyopuro hingga Cemorokandang.
"Jika ada kasus langsung laporkan ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas terdekat. Jika penanganannya tepat dan cepat bisa langsung ditanggulangi," ujarnya.
Advertisement