Pemkot Malang Fokus Penyekatan Mudik Lebaran di Jalur Tikus
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berfokus untuk melakukan penyekatan kendaraan pada momen mudik lebaran pertengahan Mei 2021 pada jalur-jalur alternatif atau jalur tikus. Walikota Malang, Sutiaji, mengatakan langkah tersebut diambil karena secara geografis Kota Malang tidak berbatasan secara langsung dengan daerah di luar Malang Raya.
“Jadi titik-titik utama itu sudah disekat oleh Kabupaten Malang dan Kota Batu. Jadi kami cenderung ke titik-titik yang masuk kategori jalur alternatif atau jalur tikus,” ujarnya pada Kamis, 22 April 2021.
Titik-titik yang sudah ditetapkan oleh Polda Jawa Timur untuk dilakukan penyekatan di Malang Raya yaitu seperti jalur Pasuruan-Malang, Malang-Lumajang dan Kediri-Malang. Dari tiga titik tersebut, yang berbatasan dengan daerah lain yaitu Kabupaten Malang dan Kota Batu.
“Maka itu, kami akan melakukan rapat koordinasi dengan Forkopimda se-Malang Raya, karena berkaitan dengan penyekatan itu, ada bagi tugas,” katanya.
Untuk titik-titik jalur tikus yang akan dilakukan penyekatan saat mudik lebaran nanti, kata Sutiaji, masih akan dibahas dalam rapat koordinasi antar Forkopimda se-Malang Raya. Ia mengatakan rapat koordinasi kemungkinan akan digelar pada pekan depan.
“Jadi jangan kita hanya concern pada jalur tertentu, tapi orang nanti melalui jalur tikus. Sehingga harapannya nanti mengurangi orang yang nekat mudik,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Sutiaji, pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro harus tetap dikuatkan. Karena melalui PPKM mikro, Sutiaji yakin kedatangan orang dari luar Malang bisa terdeteksi.
“Intinya tetap PPKM mikro, karena orang ketika masuk di daerah itu melapor ke RT atau RW,” katanya.
Pemerintah sendiri sudah mengeluarkan adendum atau klausul tambahan dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Dalam adendum tersebut ditetapkan larangan mudik lebaran 2021 dimulai pada 22 April hingga 5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik lebaran dimulai pada 18 Mei hingga 24 Mei 2021.