Pemkot Malang Bakal Buat Aplikasi Untuk Saingi Gojek dan Grab
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana untuk membuat aplikasi transportasi online sendiri sebagai respon terhadap aspirasi sejumlah driver online yang mengeluhkan banyaknya potongan dari aplikator.
Ratusan driver ojek online dan taksi online yang tergabung dalam Malang Online Bersatu (MOB) melakukan aksi di Depan Balaikota Malang yang menuntut aplikator untuk menjalankan SK Keputusan Gubernur (Kepgub) yang mengatur tentang tarif ojek dan taksi online.
Presidium MOB, Guruh mengatakan banyaknya potongan dari aplikator menyebabkan pendapatan yang diterima driver masih jauh dari tarif ojek dan taksi online sesuai SK Kepgub Jatim.
“Sesuai Kepgub, tarif dasar Rp3.800 per kilometer untuk roda 4. Tapi yang diterima bersih oleh mitra sekarang ini masih jauh, ada yang Rp3 ribu ini masih jauh dari Kepgub,” ujarnya pada Senin 18 September 2023.
Mendengar hal ini, Walikota Malang, Sutiaji mengatakan jika para aplikator tidak mematuhi SK Kepgub Jatim. Pemerintah Daerah akan mengambil langkah konkret dengan membuat aplikasi transportasi online sendiri.
“Ada teman-teman komunitas dari start-up yang ingin membuat aplikasi online lokal, yang nanti pemilik sahamnya adalah teman-teman driver,” ujarnya.
Pembentukan aplikasi transportasi online daerah ini rencananya dilakukan di bawah Perumda Tugu Aneka Usaha. Hadirnya, aplikasi ini disebut bakal menyaingi Gojek dan Grab yang sudah lebih dulu ada sebelumnya.
"Ini kalau benar benar kami sudah punya, ya akan menjadi ancaman bagi mereka (aplikator transportasi online)," katanya.