Pemkot Malang Antisipasi Munculnya Kasus Gagal Ginjal Akut
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengantisipasi munculnya kasus gagal ginjal akut pada anak di usia enam bulan hingga 18 tahun. Sebab berdasarkan laman resmi Kementerian Kesehatan hingga saat ini kasus gagal ginjal akut sudah menyentuh angka189 kasus.
Dari jumlah kasus tersebut didominasi oleh anak-anak pada rentang usia satu hingga lima tahun. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang hingga saat ini masih belum menemukan adanya kasus gagal ginjal akut.
Meski begitu, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kota Malang, dokter Muhammad Zamroni mengatakan bahwa terkait kasus tersebut pihaknya sudah melakukan langkah-langkah preventif.
Langkah-langkah preventif tersebut seperti skrining kesehatan dasar pada siswa serta edukasi kepada masyarakat melalui tiap puskesmas yang tersebar di seluruh kelurahan di Kota Malang.
“Dinkes melalui puskesmas-puskesmas yang tersebar di Kota Malang telah melakukan penyuluhan kepada masyarakat,” ujarnya pada Rabu, 19 Oktober 2022.
Selain melalui puskesmas maupun fasilitas pelayanan kesehatan yang ada. Zamroni mengatakan bahwa edukasi juga dilakukan melalui media sosial yang dimiliki oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang.
"Diimbau agar masyarakat lebih aware. Apabila ada gejala mirip ginjal akut seperti penurunan volume bung air kecil atau tidak ada air kencing sama sekali dengan atau tanpa demam, agar segera dibawa ke faskes,” katanya.
Ditambahkan oleh Kepala Dinkes Kota Malang, dokter Husnul Muarif mengatakan bahwa deteksi dini perlu dilakukan sebagai langkah antisipasi munculnya kasus gagal ginjal akut.
“Riwayat dari keturunannya perlu ditelusuri, kemudian perilaku anak terutama dalam pola makan dan kebiasaan atau aktivitas anak itu apa dalam kesehariannya," ujarnya.