Pemkot Malang akan Beri Sanksi kepada Kepala SMPN 16 Malang
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan memberikan sanksi kepada Kepala SMPN 16 Malang, terkait kasus dugaan bullying kepada siswanya, MS. Bocah 13 tahun itu diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh ketujuh teman sekolahnya.
Wali Kota Malang, Sutiaji menilai, pihak sekolah telah lalai dalam kasus ini sehingga menyebabkan jari MS diamputasi.
"Harus ada punishment (hukuman) dalam hal ini ke SMPN 16 Malang. Nanti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang dan Inspektorat yang memproses sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 terkait disiplin PNS," tutur Sutiaji, Rabu 5 Februari 2020.
Sutiaji juga mengatakan harus ada peninjauan Perda Pendidikan Kota Malang terkait adanya mekanisme pengaduan kepada anak yang merasa dirinya terancam di sekolah.
"Di Perda itu belum ada model pengaduan. Jadi nanti perlu diatur mekanisme pengaduan seperti apa, sehingga berfungsi untuk melindungi anak yang mengadu dia dirisak, agar tidak dibully lagi oleh teman-temannya," terangnya.
Sutiaji menambahkan, agar pihak sekolah lebih tanggap lagi terhadap kondisi peserta didiknya dengan menjalin komunikasi intens dengan pihak orangtua siswa.
"Semisal siswa itu sakit, tidak masuk beberapa hari, maka pihak sekolah melakukan komunikasi kepada orangtua. Ditanyakan kondisi anaknya," ujarnya.
Sementara terkait proses hukum, Pemkot Malang menyerahkan sepenuhnya pada Polresta Malang Kota. Saat ini, pihak kepolisian sudah memeriksa sebanyak 15 saksi.
“Karena ada pelanggaran kriminal jadi ada proses hukum. Kita serahkan semuanya pada polisi,” sambung Sutiaji.
Untuk diketahui akibat perusakan yang dilakukan oleh ketujuh temannya jari tengah pelajar MS harus diamputasi pada Selasa 4 Februari 2020, pukul 18.00 WIB, di Rumah Sakit Lavallete, Kota Malang.
Tim dokter mengambil langkah opsi amputasi disebabkan oleh jari tangan MS, sudah mengalami mati rasa.
Akibat operasi amputasi itu, Paman MS, Taufik amat menyayangkan jika jari keponakannya itu harus diamputasi. Ia berharap dari kejadian ini dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku. Serta tidak ada lagi kejadian serupa yang ada di sekolah lain di Kota Malang.