Pemkot Madiun Bayar Tagihan PDAM Bagi 800 KK tiap Bulan
Pemerintah Kota Madiun membayar tagihan air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk 800 Kepala Keluarga masuk kategori kelompok penerima manfaat (KPM) tiap bulannya. Pembayaran air PDAM ini bagian dari program bantuan Pemkot Madiun kepada warganya.
Data dari Dinas Sosisial-PPPA Kota Madiun menyebutkan, bantuan yang diberikan Pemkot Madiun cukup beragam. Tidak hanya berupa sembako atau uang tunai, tetapi juga bantuan pembayaran tagihan air PDAM masyarakat. Program bernama bantuan air bersih itu sudah berjalan sejak 2020 silam.
‘’Program ini sudah sejak 2020 lalu. Untuk tahun ini ada 800 KPM,’’ kata Kabid Sosial Dinsos-PPPA Kota Madiun, Rita Susanti, dikutip pada Kamis 11 Juli 2024.
Dari 800 KPM tersebut berasal dari usulan masyarakat melalui kelurahan. Selain itu ada juga lewat survei kelayakan penerima bantuan. Selain itu, penerima biasanya dari mereka yang belum mendapatkan bantuan.. Di Kota Madiun ada banyak jenis bantuan sosial kepada masyarakat.
Dikatakan Rita Susanti, penerima mendapatkan bantuan pembayaran beban minimal penggunaan PDAM setiap bulannya. Nilainya Rp 32 ribu. Jika KPM menggunakan lebih dari beban minimal maka kelebihannya dibayarkan pemilik bersangkutan. ‘’Kita bayarkan ke PDAM untuk nomor resi PDAM dari 800 penerima tersebut,’’ tegasnya.
Disebutkan, apabila penggunaan air di bawah beban minimal, maka warga KPM tidak perlu membayar apapun ke PDAM. Karena biaya beban minimal sudah menjadi tanggung jawab Pemkot Madiun.
“Untuk bantuan tahun ini hanya diberikan sebanyak 11 bulan. Sebab, satu bulan pertama digunakan untuk pendataan hingga penerbitan SK walikota.