Pemkot Larang Kegiatan Politik di Car Free Day Surabaya
Pemerintah Kota Surabaya melarang bila Car Free Day (CFD) ditunggangi oleh kegiatan kampanye, pawai, tampilan gambar bermuatan politik yang sifatnya menghasut. Hal itu bertujuan Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,
“Peraturan ini berdasarkan Perwali Surabaya nomor 17 tahun 2018 pasal 4 ayat 1 huruf (i) agar tidak menyebarkan kebencian RAS dan orasi yang sifatnya menghasut saat kegiatan CFD berlangsung,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agus Eko Supiadi di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Jum’at, 11 Mei 2018.
Eko menekankan, selama kegiatan CFD berlangsung pihaknya akan menertibkan siapapun (individu/kelompok) yang menggelar kegiatan berbau politik serta berunjuk rasa di area CFD manapun.
“ Lokasi CFD di Surabaya tersebar di 8 lokasi diantaranya, CFD Jl Raya Darmo, Tunjungan, Jemursari, Kembang Jepun, Kertajaya, Jimerto – Jl. Sedap Malam, Ir Soekarno (Merr) dan Kupang Indah. Akan diterapkan di semua tempat,” kata Eko.
Hal senada juga dikatakan oleh, Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Lingkungan Masyarakat (Linmas) Edi Christijanto, ia dengan tegas akan menindak apabila kedapatan kelompok yang melakukan hal semacam itu.
“Akan langsung ditertibkan oleh pihak kepolisian, satpol pp, linmas dan dishub,” kata Edi.
Menurut Edi, apabila terdapat beberapa kelompok yang menggunakan pakaian dengan simbol tertentu saat CFD, hal itu tidak menjadi masalah. Namun, kata Dia, jika sifatnya sudah menyebar dan melakukan orasi akan ditindak.
“Kalau simbol atau individu tidak apa-apa, tapi kalau ada kelompok yang menyuarakan atau mengajak orasi, langsung kami tertibkan,” katanya.
Edi mengingatkan kepada seluruh komunitas yang ingin mengadakan acara di CFD haruslah meminta izin dan mendapat rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup, selaku penanggung jawab acara.
Selama CFD berlangsung, pihaknya bersama forum pimpinan daerah setempat (Forpimda) telah melakukan pengawasan terhadap setiap kelompok yang hendak melakukan kegiatan yang mengandung SARA dan politik. “Kami sudah siapkan petugas-petugas untuk mengantisipasi hal semacam itu,”pungkas Edi.
Jika nantinya warga mendengar ujaran kebencian/SARA saat CFD, Edi menghimbau kepada warga untuk segera melaporkan ke petugas-petugas yang sedang bertugas seperti satpol pp, linmas, bakesbang dan DLH. (frd)