Pemkot Laporkan Perusak Pagar Pantai Watu-Watu Ke Polisi
Satpol PP Kota Surabaya mengambil langkah tegas dengan melaporkan pelaku perusakan pagar di Pantai Watu-Watu, Kenjeran ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Pelaporan tersebut dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya yang merupakan penanggung jawab atau pemilik pagar tersebut, dan Satpol PP Surabaya turut serta mendampingi karena yang tahu kondisi di lapangan. "Kenapa harus dilaporkan, karena kami tahu bahwa itu tindakan yang tidak dibenarkan. Apalagi banyak juga orang baik disana yang tidak berkenan pagarnya dirusak, sehingga biarkan prosesnya berjalan," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya M. Fikser di kantornya, Selasa, 26 November 2023.
Fikser menggungkapkan, pelaporan juga didasari lantaran aksi tersebut bukan yang pertama kali dilakukan. Pasalnya, pada Minggu, 17 Desember 2023 lalu, mereka juga membuang sampah di jalanan hingga menutup akses jalan.
Kemudian, mereka berulah lagi kemarin, Minggu, 24 Desember 2023. Kali ini, mereka merusak pagar, membuang sampah di jalanan hingga menutup akses jalan, dan bahkan sejumlah petugas Satpol PP yang bertugas di lokasi di lempari dengan batu.
"Petugas tidak ada yang terkena lemparan batu memang, karena waktu lempar-lempar itu terjadi kami mundur dulu. Kami tidak pernah melakukan sikap arogansi atau semena-mena, karena kami sudah belajar dari berbagai kejadian sebelumnya dan atas perintah Bapak Walikota Surabaya (Eri Cahyadi), sehingga kami selalu bertindak humanis dalam melakukan tindakan,” paparnya.
Fikser juga memastikan tindakan humanis itu sudah sering dilakukan oleh jajarannya ketika melakukan penertiban di Pantai Batu-batu Kenjeran itu. Sebab, dia sadar bahwa Satpol PP itu bukan musuhnya PKL dan bukan musuhnya warga. “Jadi, kejadian yang terjadi di Pantai Batu-batu Kenjeran itu adalah kehadiran kami Satpol PP yang melakukan penertiban terhadap PKL yang berada di badan jalan dan yang ada di tanggul batu-batu,” katanya.
Bahkan, penertiban yang dilakukannya itu sudah berdasarkan pembahasan bersama-sama dengan warga setempat dan para PKL, sudah beberapa kali rapat dan duduk bersama dengan warga untuk melakukan sosialisasi.
Dalam rapat tersebut, diketahui bahwa yang berjualan di Pantai Batu-baru dan tanggul itu sekitar 70 PKL, sehingga pemkot memfasilitasi mereka untuk masuk semuanya ke Sentra Ikan Bulak (SIB).
Diberitakan sebelumnya, Sejumlah pedagang dikawasan Pantai Watu-Watu, Kenjeran merusak fasum seperti pagar dan memblokade jalan akses warga. Hal ini pun menjadi viral di media sosial TikTok dan Instagram.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser membernarkan kejadian yang berlangsung pada Minggu, 24 Desember 2023. "Kami kemarin memang melakukan penertiban di pantai Watu-Watu, pantai Jomban dan Taman Suroboyo," terang Fikser, Senin, 25 Desember 2023.
Advertisement