Pemkot dan Pemprov Kerja Sama Atur PSBB
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, bakal bekerjasama dengan Pemprov Jatim mengenai kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Hal tersebut disepakati setelah Walikota, Tri Rismaharini bertemu dengan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi.
Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser mengucapkan, pertemuan anatara Walikota dengan Gubernur di Gedung Negara Grahadi tak lantas PSBB langsung diterapkan di Surabaya. Namun masih akan ada pengkajian lebih lanjut dengan pihak Penprov Jatim.
“Jadi, semata-mata ini bukan menyampaikan secara keseluruhan proses apa yang akan dilaksanakan, tetapi pinsipnya Pemkot mengikuti proses yang saat ini berjalan di Pemprov untuk pembahasan PSBB, supaya PSBB ini betul-betul efektif,” ucap Fikser, ketika ditemui di Halaman Balai Kota, Selasa, 21 April 2020.
Fikser mengatakan, untuk sementara ini pihaknya masih menunggu adanya rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai PSBB terlebih dahulu. Maka kemudian baru bisa membahasnya dengan jajaran lainnya sebelum dikembalikan kembali ke Pemprov.
“Tentunya sebelum disampaikan kepada Kepala Dinas Provinsi terkait dengan skenario, itu dilakukan pembahasan internal di kota. Setelah dibahas internal di kota, nanti disampaikan kepada provinsi untuk dituangkan ke dalam Pergub. Jadi kita tidak bisa menjalankan sendiri,” kata Fikser.
Fikser mengaku, PSBB tersebut bakal mengubah beberapa mekanisme pemerintahan yang sebelumnya telah berlaku di Surabaya. Contohnya pada pola pendidikan serta di sektor perhubungan.
“Terkait dengan pendidikan, berarti pola Dinas Pendidikan Surabaya menyampaikan kepada kepala Dinas Provinsi. Begitu juga dengan sektor perhubungan, diinformasikan kepada Kepala Dinas Kota, kemudian ke Kepala Dinas Perhubungan Provinsi,” kata Fikser.
Sembari menunggu pengajuan kebijakan PSBB disetujui oleh Kementerian Kesehatan, Pemkot Surabaya saat ini masih fokus membenahi permasalahan perekonomian serta kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini.
“Ini teman-teman juga Bu Walikota masih konsentrasi kepada sosial ekonomi serta kesehatan. Ini yang menjadi konsentrasi beliau, kita sudah punya data tentang Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” tutut Fikser.
Sementara itu, Risma tak berkomentar banyak ketika ditanya perihal kebijakan PSBB di Surabaya. Ia hanya menyampaikan bahwa Pemkot Surabaya mengikuti Pergub yang berlaku.
Advertisement