Pemkot Kediri Siapkan Karantina Pekerja Migran dan Pemudik
Pemerintah Kota Kediri telah menyiapkan sejumlah tempat karantina yang diperuntukkan bagi pemudik maupun para pekerja migran asal Kediri yang pulang kampung ke tempat asal.
Menurut keterangan Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar menjelaskan jika setiap liburan tiba, tren angka penyebaran Covid-19 selalu terjadi peningkatan. Mengantisipasi hal itu, Pemkot telah menyiapkan sejumlah tempat karantina di Posko PPKM Mikro di setiap kelurahan.
"Oleh karena itu, kami menyiapkan tempat karantina, karena memang ada pekerja migran Indonesia ya, memang kontraknya habis. Nah ini kita siapkan tempat karantina di PPKM Mikro," terang kepala daerah yang menjabat dua periode ini ditemui di Kantor Polres Kediri Kota, Senin 26 April 2021.
Ditambahkan Abdullah Abu Bakar, selain telah menyiapkan tempat karantina, ia berharap pelaksnaan giat penyekatan untuk larangan mudik bisa berjalan efektif di setiap daerah.
"Selain itu juga di Jawa Timur, ini ada banyak penyekatan, sehingga ini mudah mudahan bisa mengantisipasi. Dan kami sebagai pejabat di daerah, pemangku kebijakan di Kota Kediri ini, menginginkan penyebaran virus corona tidak signifikan ketika lebaran. Mau tidak mau harus menahan rasa rindu kita tidak mudik, di rumah saja," paparnya.
Tempat karantina yang disiapkan jumlahnya dinilai sudah cukup. Ada salah satu tempat karantina yang saat ini sudah efektf dipakai.
"Sudah dipakai, sudah on sekarang, sudah ada yang dikarantina juga. Pekerja migran yang kontraknya habis. Dia harus pulang ke Indonesia di Kota Kediri, nah seperti itu, " Jelas walikota yang hobi bersepeda ini.
Kontrak pekerja migran tersebut sudah habis tiga hari lalu, hingga akhirnya memutuskan untuk balik pulang ke Kota Kediri.
"Kalau dia positif dilakukan perawatan, tapi kalau dia tidak positif tetap akan kita karantina selama 5 hari," kata Abdullah Abu Bakar.
Walikota kembali menjelaskan saat ini banyak pekerja migran yang dideteksi oleh Pemerintah Provinsi sudah habis masa kontraknya memutuskan balik ke daerah. Karena jumlahnya sangat banyak, tidak cukup tempatnya dan harus di distribusikan ke daerah-daerah.
"Bukanya apa-apa, memang mereka wajib pulang karena kontraknya sudah habis. Mereka tidak bisa tetap di negara lain kalau tidak ada penjaminnya," tuturnya.