Pemkot Kediri Sambut Peluncuran Dasbor Pelacakan Kebijakan TBC
Tuberkulosis (TBC) hingga saat ini masih menjadi permasalahan yang krusial di Indonesia. Tercatat Indonesia menduduki peringkat kedua beban TBC tertinggi di dunia berdasarkan data dari Global TB Report.
Hal tersebut membuat pemerintah pusat dan daerah fokus untuk menggapai target eliminasi TBC tahun 2030 mendatang. Begitu juga Pemerintah Kota Kediri yang tanpa henti menanggulangi permasalahan TBC termasuk turut mendukung upaya pemerintah pusat salah satunya peluncuran dasbor pelacakan kebijakan TBC.
Peluncuran ini dilaksanakan secara daring dan luring serta diikuti oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia, Kamis 13 Juni 2024
Yayasan Kemitraan Strategis Tuberkulosis Indonesia (STPI) sebagai punggawa peluncuran inovasi ini menyebutkan bahwa Indonesia menjadi negara satu-satunya yang memiliki kebijakan tertinggi untuk penanganan TBC dengan Peraturan Presiden nomer 67 tahun 2021 tentang penanggulangan TBC.
Muhammad Hanif, Dewan Pengurus STPI mengungkapkan alasannya menginisiasi dasbor pelacakan kebijakan TBC tersebut. Menurutnya dengan banyaknya kebijakan yang dikeluarkan, kemudian menjadi sebuah kebutuhan terhadap kemudahan atas akses dan juga akuntabilitas kebijakan yang sudah tersedia, kesesuaian antara satu dan kebijakan lainnya, serta efektifitas pelaksanaan kebijakan-kebijakan tersebut.
“TB Joint External Monitoring Mission (JEMS) pada tahun 2022 merekomendasikan pembuatan dasbor realtime untuk melacak kemajuan dalam mencapai target dari peraturan presiden no 67 tahun 2021,”ucapnya.
Hanif juga menjelaskan bahwa Dasbor Pelacakan Kebijakan TBC atau policy tracker ini merupakan sistem yang dapat diakses oleh seluruh elemen masyarakat untuk melihat atau memantau kebijakan TBC yang terupdate secara berkelanjutan
“Kami berharap policy tracker TBC ini dapat menyediakan informasi dan juga gambaran terhadap ketersediaan kebijakan TBC oleh pemerintah pada setiap tingkatan dan juga mendorong pertukaran pengetahuan, memberi masukan langsung pada jalur pengambilan keputusan terkait TBC serta memungkinkan komunitas kesehatan maupun masyarakat untuk memberikan dukungan lebih lanjut kepada pemerintah,”kata dia.
Sementara itu, beberapa langkah strategis telah dilakukan di Kota Kediri untuk mencapai tujuan eliminasi tuberkulosis pada tahun 2030 dan mendeteksi sebanyak mungkin kasus tuberkulosis. Hal ini tentunya untuk menghindari penularan kepada orang-orang di sekitar penderita dan memastikan penyakit tersebut dapat diobati sepenuhnya hingga sembuh. Jika penderita TBC tidak diobati, ia dapat menularkan penyakitnya ke 10 hingga 15 orang di sekitarnya dalam waktu satu tahun.
Muhammad Fajri Mubasysyir Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri, mengatakan beberapa program kegiatan sedang dilaksanakan. Hal ini mencakup peningkatan jumlah kasus TBC yang terdeteksi secara pasif dan aktif serta pemberian pengobatan melalui jaringan dan kolaborasi dengan fasilitas kesehatan di Kota Kediri.
“Kegiatan penemuan kasus TBC di antaranya dengan melakukan investigasi kontak pada 15-20 orang di lingkungan penderita TBC. Dengan melibatkan petugas kesehatan, kader kesehatan dan TNI/Polri,” imbuhnya.
Lebih lanjut dengan peluncuran dasbor pelacakan kebijakan penanggulangan ini dapat mempercepat tercapainya target eliminasi TBC tahun 2030. Pemerintah menyambut dengan antusias dan siap bersinergi dengan pemerintah pusat untuk menanggulangi TBC. (Adv)
Advertisement