Pemkot Kediri Permudah Pelaku Usaha Dapatkan Sertifikasi Halal
Pj Wali Kota Kediri Zanariah terus mendorong para pelaku usaha untuk melengkapi salah satu legalitas usahanya yakni sertifikasi halal. Maka dari itu, digelarlah sosialisasi dan fasilitasi sertifikasi halal ini sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Kediri kepada para pelaku usaha agar semakin mudah dan mengerti cara pengurusan sertifikasi halal produknya, Selasa 19 Maret 2024
Sosialisasi diselenggarakan di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, dengan menghadirkan dua narasumber yaitu Yamsul Umam dari UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung dan Nuhdi Futuhal Arifin dari Kemenag Kota Kediri.
"Kota Kediri ini memiliki fokus pengembangan pada sektor perdagangan dan jasa. Oleh karena itu, perlindungan konsumen juga sangat penting dan menjadi perhatian. Artinya para pelaku usaha harus menghadirkan produk yang berkualitas, bersih, sehat dan tentunya juga halal. Namun sayangnya di Kota Kediri, masih banyak pelaku usaha yang belum mengantongi sertifikasi halal," terang Pj Wali Kota Kediri.
Lebih lanjut, Zanariah menerangkan bahwa menurut data Disperdagin Kota Kediri, tahun 2023 dari 13.133 pelaku industri termasuk 8.765 pelaku usaha makanan dan minuman, baru 3.657 pelaku usaha yang mendapat sertifikasi halal.
Maka dari itu, Pemkot Kediri terus menggenjot para pelaku usaha ini untuk mengurus sertifikasi halal, dengan melakukan sosialisasi hingga memfasilitasi pengurusan sertifikasi halal ini.
"Para pelaku usaha harus memiliki sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2024. Dan yang hadir di sini merupakan pelaku usaha yang akan mendapat fasilitas sertifikasi halal dari Pemerintah Kota Kediri," imbuhnya.
Menurut Pj Wali Kota Kediri, mengantongi sertifikasi halal ini menjadi nilai tambah untuk menghadirkan rasa percaya konsumen, sehingga berdampak pada peningkatan omset usaha. Harapannya dengan adanya sosialisasi ini meningkatkan kesadaran pelaku usaha terkait pentingnya sertifikasi halal. Terutama bagi pelaku usaha nasi goreng dan Soto Tamanan. Apalagi Soto Tamanan ini juga sudah ditetapkan sebagai zona kawasan halal, aman dan sehat.
Terakhir, Zanariah juga mengingatkan untuk para pengelola rumah potong unggas, juga perlu memastikan proses penyembelihannya telah sesuai syariat. Karena produk kuliner dari bahan baku unggas ini juga banyak dikonsumsi oleh masyarakat.
Turut mendampingi Kepala Disperdagin Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani, narasumber dan para pelaku usaha. (ADV)