Pemkot Kediri Jadi Riset Pengembangan Satu Data Jatim
Kota Kediri terpilih menjadi salah satu kota dengan perkembangan yang signifikan dalam hal pengelolaan data dan informasi.
Hal tersebut disampaikan Wakil Direktur I Program Pascasarjana Universitas Negeri Malang (Unisma) DR H Nur Fajar Arief dalam kegiatan monitoring penyelenggaraan satu data Jawa Timur di Kota Kediri.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Unisma, Dinas Kominfo Kota Kediri, dan Barenlitbang Kota Kediri.
Program Pascasarjana Unisma dalam hal ini ditunjuk sebagai penyelenggara pusat studi Jawa Timur. Yang merupakan satu-satunya pusat studi yang ada di Indonesia untuk wilayah setingkat level provinsi.
“Ini adalah salah satu realisasi dari program riset pusat studi data jawa timur, dan Kota Kediri merupakan salah satu yang terpilih untuk menjadi objek dalam pengembangan kebijakan Satu Data di Jawa Timur,” kata Nur, Jumat, 22 Oktober 2021.
Program ini diselenggarakan guna menambah keakuratan, ketepatan, rigiditas dan kualitas data di kabupaten/kota, yang tentunya akan sangat berdampak kepada pengelolaan data di tingkat provinsi.
Kota Kediri telah memiliki pengelolaan data dan informasi yang baik, oleh karena itu terpilih sebagai salah satu kota sasaran program riset pengembangan Satu Data di Jawa Timur.
Nur menjelaskan, selain Kota Kediri terdapat enam kota lain yang telah mengembangkan Satu Data, yakni Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kabupaten Situbondo, dan Kota Blitar.
“Ini perlu kita jadikan salah satu best practice dalam pengembangan yang intinya juga kita harapkan dapat memberikan sumbangsih kepada provinsi sebagai salah satu tolok ukur bagaimana cara mengelola data dengan baik,” kata Nur.
Sebagai upaya tindak lanjut, pihak Unisma kini sedang berupaya untuk bisa memverifikasi semua data yang ada di kota dan kabupaten yang masuk ke dalam riset pusat studi Jawa Timur.
Langkah berikutnya tentu akan memberikan rekomendasi dan dukungan berkenaan dengan bagaimana caranya mengelola substantif data, infrastruktur TIK pendukung, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola satu data Jawa Timur.
Nur berharap agar realisasi program ini bisa memberikan percepatan dalam pengelolaan data yang sesuai dengan prinsip satu data Indonesia, sebagai salah satu dasar pijakan untuk mengambil kebijakan dengan maksud segera bisa menyusun rancangan program-program terbaik untuk masyarakat, khususnya di Kota Kediri.
Di samping itu, Apip Permana, Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri menuturkan bahwa kerjasama dalam pelaksanaan Satu Data Indonesia di Kota Kediri telah dicanangkan.
Diskominfo Kota Kediri telah mempersiapkan materi Satu Data sejak Bulan Maret, dengan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, antara lain Badan Pusat Statistik (BPS) dan Barenlitbang Kota Kediri selalu pembina Satu Data, Kominfo selaku wali data, dan OPD sebagai produsen data.
Hingga pada akhirnya Peraturan Walikota mengenai Satu Data telah terbit pada Bulan Oktober.
“Itupun setelah terbitnya Perwali Forum Satu Data Kota Kediri kami juga masih berusaha membenahi, dan berjalan belum ada patokan pasti. Sampai dengan adanya kunjungan ini yang ditugaskan oleh Pemerintah Provinsi, kami akan lebih terarah karena disediakan form, sehingga data yang di-entry di Satu Data akan lebih jelas batasan-batasannya,” kata Apip.
Pada akhir acara, Apip menjelaskan bahwa secara umum data itu sangat penting. Karena data adalah bahan dasar, material dasar untuk membuat suatu kebijakan. Dengan kita memiliki data yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, dan satu lagi, interoperabilitas data, maka kepala daerah akan lebih mudah untuk membuat suatu kebijakan.
Karena pada prinsipnya kalau data sudah tidak benar maka kebijakan yang diambil akan salah. Pihaknya berharap melalui data yang valid ini dapat membantu Walikota Kediri dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran bagi masyarakat. (Adv)