Pemkot Malang Izinkan Acara Musik Digelar tapi Berkonsep Outdoor
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Salahuddin Uno mengizinkan acara hiburan digelar dengan protokol Covid-19. Menanggapi kebijakan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang juga mengambil keputusan serupa.
Walikota Malang, Sutiaji mengatakan pihaknya sudah mengizinkan acara musik bisa digelar oleh para event organizer. Namun, yang menjadi catatan Sutiaji adalah, acara tersebut harus digelar dengan konsep outdoor atau di ruang terbuka.
"Kami lihat dari kapasitas tempat eventnya dulu. Tapi kami akan menegaskan dan merekomendasikan harus di ruangan terbuka, bukan gedung," ujarnya, pada Sabtu 20 Maret 2021.
Sebelum izin dikeluarkan secara resmi, Sutiaji mengatakan pihaknya akan melakukan audiensi dengan para event organizer, untuk merumuskan SOP protokol kesehatan Covid-19 saat gelaran acara musik berlangsung.
"Kami masih akan ketemu dengan teman-teman komunitas untuk membuat SOP. Insyallah secepatnya ya supaya kalau ada EO yang minta izin buat acara, kami sudah siap dengan SOP yang harus dipatuhi," katanya.
Pemkot Malang mengklaim sudah memiliki beberapa konsep terkait SOP protokol kesehatan gelaran acara musik. Seperti persyaratan swab antigen jika mendatangkan bintang tamu dari luar.
“Alat-alat musiknya juga tidk bileh dipakai secara bergantian. Para event organizer, pengunjung harus patuh memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” ujar Sutiaji.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Mu’arif mengatakan bahwa konser musik di ruangan terbuka dapat meminimalisir penularan Covid-19. "Jadi sebenarnya kalau konser bisa dilaksanakan dengan terbatas dan dengan prokes. Artinya terbatas untuk para personel, event organizer hingga para penonton. Lalu juga diupayakan memang tidak di ruang tertutup ya," katanya.
Untuk lebih jelasnya, lanjut Husnul, rekomendasi dari Pemkot Malang tersebut harus dibahas bersama dengan piak terkait agar lebih komprehensif. "Ya memang nanti kami komunikasikan dengan panitia dengan tim satgas Kota Malang. Itu untuk meminimalisir terjadinya paparan apakah diperlukan atau tidak adanya persyaratan seperti itu," ujarnya.
Advertisement