Pemkot Itu Bagaimana, Pemenang Lelang Belum Ada Kok Masjid Sudah Dihancurkan
Pembongkaran masjid Assakinah di komplek Balai Pemuda Surabaya tidak saja menyinggung perasaan umat Islam, tetapi juga melanggar aturan dalam proses pelaksaan suatu proyek.
Masjid yang diresmikan Walikota Sunarto Sumoprawiro tahun 1997 dibongkar pada tanggal 21 Oktober lalu, padahal proyek pembangunan gedung DPRD Surabaya masih dalam proses pelelangan dan belum diketahui siapa kontraktor yang akan memenangkan tender.
Seorang staf di Dinas Cipta Karya menjelaskan, untuk tahap pertama rencana pembangunan gedung DPRD terdiri 8 lantai senilai Rp 60 miliar itu, yang dilelang saat ini adalah pekerjaan konstruksi mel iputi fondasi dan konstruksi senilai Rp 20,17 miliar.
Lelang diikuti 55 kontraktor, saat ini telah terpilih tiga kontraktor yang memasuki tahap dievaluasi. Ketiga kontraktor itu masing-masing adalah PT Bangun Konstruksi Persada, PT Wahana Eka Sakti dan PT Cipta Karya Multi Tehnik.
“Siapa pemenang lelang masih belum ditentukan, masih menunggu hasil evaluasi terhadap ketiga kontraktor tersebut. Dengan demikian pembongkaran masjid Assakinah sebetulnya belum boleh dilakukan karena pemenang lelangnya saja belum diketahui. Tapi mengapa masjid sudah dibongkar, itu yang saya tidak tahu,” kata sumber di Dinas Cipta Karya Surabaya itu.
Dari ketiga kontraktor yang terpilih untuk dievaluasi, kontraktor PT Cipta Karya Multi Tehnik punya peluang akan menang, mengingat dua item proyek sebelumnya yang juga berada di lingkungan Balai Pemuda juga dimenangkan kotraktor ini.
Kedua proyek yang selama dua tahun berturut-turut dimenangkan PT Cipta Karya Multi Teknik itu berupa pembangunan basement di pelataran Balai Pemuda sebelah utara dan sebelah selatan yang nilainya masing-masing Rp 20 miliar. PT Cipta Karya Multi Teknik kini berpeluang lagi memenangkan lelang.
Seperti diberitakan, masjid Assakinah mendadak dibongkar, karena di atas tanah masjid ini akan dibangun gedung delapan lantai yang antara lain untuk ruangan bagi 50 anggota DPRD Surabaya. Setiap orang nantinya akan menempati satu ruangan yang cukup besar, lengkap dengan ruang tamu dan tempat beristirahat.
Seharusnya, sebelum masjid dibongkar terlebih dahulu dibangun masjid pengganti, sebagaimana yang pernah dilakukan terhadap masjid itu sebelumnya. Masjid di lingkungan Balai Pemuda ini telah dua kali dibongkar, yaitu tahun 1994 dan tahun 1997. (nis)
Advertisement