Pemkot Minta Penumpang Mandi Sebelum Keluar dari Juanda
Setiap penumpang diminta mandi atau berganti pakaian ketika hendak keluar dari Bandara Juanda. Imbauan itu ada dalam surat edaran Pemkot Surabaya yang ditujukan pada Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah III, serta Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional Surabaya.
Surat edaran bertanggal 7 April 2020 itu kini ramai muncul di media sosial. Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser membenarkan adanya edaran tersebut. Ia menambahkan jika edaran yang sama juga disebarkan pada instansi lain.
“Memang ada surat, memang untuk penumpang turun diminta mandi dan ganti pakaian itu yah. Oh iya betul itu. Iya memang ada surat edaran ke beberapa instansi ya,” kata Fikser, ketika dikonfirmasi awakmedia, Kamis, 16 April 2020.
Perlu diketahui, hingga saat ini pemerintah pusat tak melarang orang untuk berpegian jauh, dengan mengendarai transportasi umum. Maka dari itu, menurut Fikser, cara tersebutlah yang paling tepat digunakan untuk saat ini
“Ya diimbau untuk melakukan (protokol keamanan yang ada di SE) itu karena memang tidak ada cara lain lagi. Ya artinya kami tidak bisa melarang orang untuk datang (ke Surabaya),” ungkap Fikser.
Fikser mengatakan, protokol yang ia maksudkan adalah menjaga jarak atau sosial distancing. Selain itu, juga termasuk mandi dan mengganti pakaian sebelum keluar dari bandara.
“Akses dari udara diminta untuk ada semacam pengawasan, untuk yang masuk bisa bersih, artinya mungkin gantian pakaian, cuci tangan, mandi, pemeriksaan suhu tubuh,” jelasnya.
Di waktu yang berbeda, Humas PT Angkasa Pura 1 Juanda, Yuristo Ardi Anggoro, ketika dihubungi oleh Ngopibareng.id, membenarkan adanya edaran dari Pemkot Surabaya tersebut. Namun, ia tak ingin berkomentar lebih lanjut.
“Info dari Pemkot Surabaya surat tersebut, memang benar. Mohon langsung hubungi Pak GM (General Manager) yah,” kata Yuri, melalui pesan singkatnya.
Advertisement