Pemkot dan PLN Lemot, Pindahkan Tiang Listrik Bisa Lebih 10 Tahun
Tujuh tiang listrik di Jalan Seruni Kalilom Lor Indah, Kelurahan Kali Kendinding, Kenjeran masih berdiri tegak. Padahal letaknya berada di tengah-tengah jalan. Tentu saja keberadaan tiang listrik ini sangat mengganggu dan membahayakan.
Awalnya, tiang-listrik ini memang berada di pinggir jalan. Namun begitu jalan ini dilebarkan, tiang-tiang listrik ini menjadi berada di tengah jalan. Tentu saja mengganggu dan membahayakan.
Warga sekitar sebenarnya sudah berulangkali meminta Pemerintah Kota Surabaya dan PLN untuk memindah keberadaan tiang-tiang listrik ini. Alasannya keberadaannya dianggap menganggu dan membahayakan.
Keluhan warga yang kemudian menjadi laporan ini sebenarnya sudah sejak 2012 yang lalu dilayangkan. Namun hingga kini tak ada tanggapan. Tujuh tiang listrik itu masih tetap berdiri tegak di tengah jalan. Pemkot Surabaya tak ada tindakan, PLN juga setali tiga uang.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono pun turun tangan. Dia mendesak Pemkot Surabaya segera memindahkan tiang-tiang listrik itu. Baktiono minta Pemkot Surabaya dengan berkoordinasi dengan PLN.
"Ada 7 tiang listrik yang berdiri di tengah jalan sejak tahun 2012 dan pengaduan warga ini sudah hampir 10 tahun lebih. Maka, kami meminta semua pihak termasuk PLN dan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga untuk menindaklanjuti dan agar supaya laporan ini tidak berlarut-larut," ungkapnya.
Baktiono juga menegaskan, supaya tiang listrik tersebut segara dipindah dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, agar tidak menghambat aktivitas warga.
"Itu segera diselesaikan dan tidak boleh ditunda, dua hari harusnya sudah tuntas," ujarnya.