Pemkot: Bantuan dari Kemensos Sudah Bisa Diambil
Pemerintah Kota Surabaya mengumumkan bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) sudah bisa diambil mulai Senin, 11 Maret 2020. Daftar penerima saat ini sudah ditempel di kantor kelurahan, yang nantinya para RW bisa mengoreksi data tersebut.
Koordinator Perencanaan, Data, Pakar dan Analisis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, BST berupa uang senilai Rp600 ribu itu hanya bisa diambil di kantor Pos.
“Nanti jadwal penyalurannya akan diatur dan digilir oleh PT Pos. Jadi, pemkot hanya support data base-nya,” kata Eri melalui siaran pers Pemkot Surabaya, Senin, 12 Mei 2020.
Maka dari itu, dalam penerapannya, pihak PT Pos sendiri lah yang akan mengundang warga untuk mengambil bantuan tersebut. Eri menambahkan, BST dari Kemensos itu dicairkan selama tiga bulan, terhitung mulai Mei-Juli 2020.
“Bantuan ini akan disalurkan secara bertahap dan akan disalurkan selama tiga bulan, yakni Mei, Juni, Juli,” ucap Eri.
Perlu diketahui, Pemkot Surabaya saat ini telah mendata sebanyak 174.332 KK Masyatakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Angka tersebut dibagi dua, yang pertama, 61.145 KK menerima Program Kelurga Harapan (PKH) dan sembako reguler. Kemudian sisanya, sebanyak 174.332 KK yang mendapatkan bantuan tunai, sebesar Rp600 ribu per bulan, selama tiga bulan,” tutur Eri.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Suharto Wardoyo membantu menjelaskan. Bahwa data penerima BST itu sudah ditempel di papan pengumuman kantor kelurahan.
Setelah itu, para RW bisa langsung mengkoreksi daftar tersebut. Jadi, jika ada kesalahan dalam pendataan, para pejabat kampung bisa langsung menghubungi Pemkot Surabaya.
“Hasil verifikasi dari RW itu kemudian disampaikan ke kelurahan lalu ke Dinsos. Selanjutnya, hasil verikasi itu diberikan kepada PT Pos,” kata Suharto.
Suharto Wardoyo juga memastikan bahwa warga yang akan melakukan pengambilan BST, Selasa, 12 Mei 2020, datanya paling tidak sudah diberikan ke PT Pos pada Senin, 11 Mei 2020. Sehingga PT Pos akan memberikan bantuan sesuai data hasil verifikasi tersebut.
“Nah, undangan untuk mengambil bantuan sosial tunai itu dititipkan ke kelurahan oleh PT Pos, sehingga lebih gampang untuk menyebarkan undangan tersebut. Setelah warga mendapatkan undangan, maka nanti pengambilannya langsung ke kantor pos terdekat,” ujarnya.
“Sekali lagi kami pastikan bahwa warga yang pindah dan meninggal, nanti akan ditahan dulu di PT Pos, tidak disalurkan,” tutup Eri.
Advertisement