Kota Batu Klaim Skornya Cuma 4 Soal Penilaian PSBB
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menyebutkan bahwa daerahnya mendapatkan skor 4 berdasarkan indikator penilaian sesuai Permenkes No 9 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid 19 Kota Batu Muhammad Chori, mengatakan berdasarkan hasil penghitungan scoring berdasarkan 4 indikator yang diatur dalam Permenkes No 9 tahun 2020, yakni jumlah kasus, jumlah kematian, tingkat penyebaran dan kaitan epidemologis, dikatakan Kota Batu mendapatkan skor empat.
"Berdasarkan hasil perhitungan scoring dari empat kriteria tersebut skor Kota Batu adalah 4," terangnya pada Jumat 1 Mei 2020.
Meski tidak mencapai batas skor untuk layak menerapkan PSBB yakni mendapatkan skor 8, namun Chori mengatakan Kota Batu tak dapat dipisahkan dalam lingkup kawasan Malang Raya. Maka dari itu Chori menuturkan Pemkot Batu tetap akan mengajukan PSBB bersama Kota Malang dan Kabupaten Malang.
"Dalam rangka efektivitas pelaksanaan PSBB di Malang Raya. Maka Pemkot Batu mendukung pengajuan PSBB," katanya.
Langkah tersebut terang Chori merupakan tindaklanjut dari hasil keputusan tiga kepala daerah di Malang Raya saat pertemuan di Kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Jatim III Malang beberapa waktu yang lalu.
"Ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 di Malang Raya," ujarnya.
Seperti yang diberitakan oleh ngopibareng.id sebelumnya, tiga kepala daerah di Malang Raya yaitu Walikota Malang, Walikota Batu dan Bupati Malang sepakat untuk mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya.
Kesepakatan tersebut terbentuk setelah tiga kepala daerah tersebut mengadakan rapat koordinasi di kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) III Jawa Timur Malang pada Selasa 28 April 2020, malam.
Di wilayah Malang Raya sendiri total ada sebanyak 52 pasien Covid-19, dengan rincian Kabupaten Malang merupakan daerah yang memiliki paling banyak pasien Covid-19 sebanyak 32 orang, lalu Kota Malang sebanyak 17 orang dan Kota Batu sebanyak 3 orang.
Advertisement