Larang Mudik, Pemkot Batu Siapkan Penjagaan di Empat Pintu Masuk
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, Jawa Timur, melarang warganya yang ingin melakukan mudik di bulan Ramadan maupun Idul Fitri. Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pemkot Batu, Muhammad Chori, mengatakan akan melakukan Operasi Ketupat Semeru mulai hari ini, 24 April 2020 sampai 30 Mei 2020.
"Tujuan operasi ini adalah untuk pencegahan penyebaran covid-19 serta untuk menghalangi warga yang melakukan mudik," tuturnya pada Jumat 24 April 2020.
Saat Operasi Ketupat Semeru, Satgas Covid-19 Pemkot Batu bersama dengan aparat keamanan dari TNI dan Polri akan melakukan pemantauan di empat posko yang menjadi jalur utama akses keluar dan masuk ke Kota Batu.
Keempat posko tersebut masing-masing terletak di Pertigaan Pendem, Pintu Keluar Songgoriti, Pintu Keluar dari arah Pacet dan di alun-alun Kota Batu. "Di pos-pos tersebut kami melakukan check point atau screening test," ujarnya.
Nantinya petugas di check point akan menjalankan screening berpedoman pada Surat Edaran Walikota Batu. Tentang siapa yang harus diawasi dan langkah apa yang diberikan pada pengemudi kendaraan yang melintas di wilayah itu. Termasuk kemungkinan untuk melarang masuk dan meminta kembali para pengunjung yang melintas di empat pintu masuk Kota Batu.
Untuk lebih detilnya Chori mengungkapkan saat ini Pemkot Batu sedang menyusun Surat Edaran Walikota Batu yang mengatur mengenai teknis pelarangan mudik lebaran nanti.
"Sedang disiapkan Surat Edaran Walikota Batu tentang Pembatasan Kegiatan Mudik dan Pembentukan Posko Hari Raya Idul Fitri 1441 H / Tahun 2020," tuturnya.
Surat edaran tersebut terang Chori merupakan tindak lanjut dari kebijakan pelarangan mudik yang sebelumnya sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat. "Nanti kalau sudah selesai surat edarannya akan kami informasikan," katanya.
Advertisement