Pemkot Batu Bebaskan Lahan untuk Ekskavasi Lanjutan Candi Pendem
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu berencana melakukan pembebasan lahan seluas 100 meter persegi di areal Situs Candi Pendem, Desa Pendem, Kecamatan Junrejo.
Pembebasan lahan ini dilakukan dalam rangka melanjutkan proses ekskavasi atau penggalian struktur bangunan Candi Pendem.
“Masih proses untuk pembebasan lahannya. Untuk pemilik lahan atau ahli waris ada enam orang," ujar Kepala Desa Pendem, Tri Wahyono Effendi pada Jumat 24 Februari 2023.
Saat ini proses pembebasan lahan masih dalam tahap pemetaan dan pengukuran lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu dengan Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu.
“Pembebasan lahan dianggarkan tahun ini melalui Disparta, mekanismenya ada di pemerintah daerah,” katanya.
Untuk diketahui bahwa Situs Candi Pendem telah dilakukan empat kali proses ekskavasi oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur yang dimulai pada akhir 2019, lalu.
Ditemukan luas bangunan situs tersebut mencapai 38 meter dan perlu ekskavasi lanjutan untuk bisa mendapatkan gambaran utuh struktur peninggalan benda purbakala yang diduga pada era Mataram Kuno tersebut.
“Nanti akan ada appraisal untuk menentukan taksiran harga, pihak keluarga juga sudah satu suara untuk segera dilakukan pembebasan lahan tersebut,” ujar Kepala Disparta Kota Batu, Arief As Siddiq.
Arief menambahkan bahwa setelah proses pembebasan lahan sudah tuntas maka ekskavasi lanjutan bisa dilakukan lagi. Nantinya, Situs Candi Pendem tersebut dapat dimanfaatkan untuk kegiatan edukasi hingga wisata.
"Nanti setelah tuntas pembebasan lahan maka dilakukan pemberdayaan untuk edukasi, untuk wisata, dengan tetap fokus menjaga kelestarian, termasuk ekskavasi lanjutan," katanya.
Advertisement