Pemkot Tawarkan Gragal Bekas Pos PMK Lakarsantri Seharga 75Juta
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menjual bangunan Pos Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya yang ada di Jalan Raya Lakarsantri nomor 74-76. Penjualan ini berdasarkan surat kuasa Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Surabaya nomor 800/789/436.7.11/2019, tanggal 21 Januari 2019.
Hal itu disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Surabaya, Irvan Widyanto. Penjualan ini harus dilakukan karena pos pembantu itu terkena imbas pelebaran Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB). Namun, penjualan bangunan tersebut hanya berupa bongkaran bangunan, bukan terkait tanahnya.
“Bangunannya ditaksir dan dijual dalam bentuk bongkaran. Pos pembantu Lakarsantri ini sudah pindah ke dekat kantor Kecamatan Lakarsantri. Kita sudah pindahan dan sudah kosong bangunan yang akan dijual itu,” kata Irvan kepada ngopibareng.id, Senin 29 Juli 2019.
Bangunan lantai satu itu dibangun dalam kurun tahun 1999 dengan konstruksi beton bertulang. Sedangkan komponen bangunan itu terdiri dari lantai keramik, dinding pasangan batu bata diplester, diaci dan dicat, kosen aluminium, langit-langit dengan gypsumboard rangka kayu dan penutupnya genteng kodok, sebagian lagi spandex.
Sejatinya, rencana penjualan bangunan PMK tersebut telah menjadi bahasan di Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya, sejak Januari 2019. Namun karena proses panjang di ranah administrasi, penjualan bangunan baru diumumkan ke publik pada akhir bulan Juli 2019.
Menurut Irvan, bongkaran bangunan tersebut akan dijual dengan harga Rp75 juta. Oleh karena itu, Irvan mengatakan apabila ada masyarakat Surabaya yang berminat membeli bongkaran bangunan tersebut, langsung menghubungi Dinas PMK untuk lebih detilnya.
“Kondisi bangunan itu masih cukup bagus, luas bangunannya sekitar 152 meter persegi. Harga total penjualan Rp 75 juta,” kata Irvan.
Calon pembeli yang berminat dapat menyampaikan permohonan secara tertulis disertai lampiran data pribadi atau instansi beserta nomor telepon yang dapat dihubungi. Selain itu, dilengkapi pula fotocopy KTP dan foto copy NPWP. Surat permohonan itu dikirimkan dan ditujukan kepada Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya dengan alamat Jalan Pasar Turi nomor 21 Surabaya.
“Pengajuan permohonan ditutup tanggal 6 Agustus 2019 pukul 16.00 WIB. Calon pembeli dengan pengajuan harga pembelian tertinggi ditetapkan sebagai pembeli. Penetapan pembeli akan diumumkan pada tanggal 9 Agustus 2019,” ujarnya.