Pemkab Tuban Minta Tambahan Vaksin PMK dari Kementan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban meminta kepada Pemerintah Pusat yakni Kementerian Pertanian (Kementan) RI untuk menambah alokasi jumlah vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK).
Permintaan untuk menambah alokasi vaksin PMK tersebut dinilai sangat wajar, karena populasi sapi yang ada di Tuban saat ini mencapai 354.000 ekor sapi atau terbesar kedua di Provinsi Jawa Timur.
"Kami mohon kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian untuk dapat memberikan tambahan vaksin kepada Pemkab Tuban. Karena jumlah keseluruhan populasi sapi ada 354.000 sapi yang tersebar di 20 kecamatan," terang Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Tuban, Endro Budi S.
Endro menjelaskan, selain tambahan alokasi vaksin PMK, sesuai dengan Inmendagri No.33 Tahun 2022, Pemkab Tuban juga tetap melaksanakan koordinasi dalam rangka sinergitas penanganan PMK yang akan dilaksanakan melalui mekanisme APBD.
"Kita tetap melaksanakan mekanisme APBD dengan persiapan anggaran, yaitu melalui dana Bantuan Tidak Terduga (BTT)," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, Pemkab Tuban telah menerima alokasi vaksin sebanyak 3.100 dosis dari Kementerian Pertanian RI. Jumlah tersebut didistribusikan di enam kecamatan, yaitu Kenduruan, Soko, Rengel, Grabagan, Singgahan dengan masing-masing 600 dosis dan Kecamatan Tuban 100 dosis.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan (DKPPP) Kabupaten Tuban, per Selasa 28 Juni 2022 tercatat, total kasus komulatif hewan ternak sapi yang terjangkit virus penyakit mulut dan kuku (PMK) sebanyak 4.953 ekor.
Kasus tersebut menyebar di 19 kecamatan dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban, dengan rincian kondisi hewan sakit sebanyak 3.391 ekor, mati 10 ekor, dan angka kesembuhan jumlahnya 1.552 ekor sapi.