Pemkab Tuban Malu Gara-gara Motor Pelat Merah Dipakai Jambret
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo buka suara soal motor plat merah dipakai untuk menjambret. Menurut Sugeng, peristiwa itu tentu saja mencoreng nama Pemerintah Desa (Pemdes) dan nama baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.
"Otomatis nama baik Pemkab Tuban tercoreng, karena sepeda dinas plat merah itu asetnya pemkab," terang Sugeng Purnomo, Rabu 5 Juli 2023.
Lebih lanjut, nantinya dinas terkait akan memberikan pembinaan secara lisan kepada pejabat kepala desa (Kades) yang punya motor dinas tersebut.
"Kita akan memberikan suatu pembinaan, apalagi yang menggunakan itu memang bukan orangnya langsung. Sehingga pembinaan secara lisan itu bisa juga disampaikan oleh camat," imbuh mantan Kepala Disnakerin Kabupaten Tuban tersebut.
Dia berpesan, kepada para aparatur desa yang menerima kendaraan dinas agar mempunyai rasa tanggung jawab penuh untuk memelihara serta mengamankan kendaraan dinas seperti saat penyerahan.
Sebatas diketahui, Polsek Bancar, Polres Tuban berhasil menangkap pelaku penjambretan di Jalan Pantura Tuban turut Dusun Mamer, Desa Margosuko, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Minggu 2 Juli 2023 kemarin.
Pelaku penjambretan itu diketahui bernama Khoirul Anam 32 tahun warga asal Desa Jatiklabang, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban.
Petugas juga mengamankan barang bukti satu unit motor jenis supra 125cc dengan pelat dinas atau plat merah S-4165-EP serta helm warna merah yang digunakan oleh pelaku untuk menjambret.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Bancar AKP Budi Friyanto, motor plat dinas itu diketahui milik saudaranya pelaku yang menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban.
Advertisement