Pemkab Tuban Larang PKL Berjualan di Kawasan Alun-alun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengeluarkan surat pemberitahuan larangan Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di kawasan Alun-alun yang meliputi Jalan Veteran, Jalan RM. Soeryo, Jalan Kartini, dan Jalan Sunan Bonang.
Surat pemberitahuan larangan berjualan di kawasan alun-alun dikeluarkan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Tuban, 30 Desember 2024.
Surat pemberitahuan yang ditujukan kepada seluruh PKL kawasan alun-alun Tuban itu ditandatangani oleh Kepala Diskopumdag Tuban, Agus Wijaya. Dalam surat itu disebutkan, larangan PKL berjualan di kawasan alun-alun Tuban dalam rangka untuk mewujudkan keindahan dan penataan kota yang bersih dan nyaman.
Larangan itu mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban nomor 11 tahun 2018 tentang penataan PKL pada Pasal 27 ayat 1 huruf a yang berbunyi: PKL dilarang melakukan usahanya di ruang umum yang tidak ditetapkan untuk lokasi PKL.
Berikut empat poin yang tertera dalam surat pemberitahuan tersebut:
PKL agar mematuhi ketentuan yang mengatur larangan untuk berjualan bagi PKL sesuai Perda Kabupaten Tuban nomor 11 tahun 2018 tentang penataan PKL pada Pasal 27 ayat 1 huruf a.
PKL di kawasan alun-alun Tuban untuk tidak melakukan kegiatan usahanya di kawasan tersebut diatas mulai dikeluarkannya surat pemberitahuan larangan berjualan ke-3.
Apabila PKL masih melakukan kegiatan usahanya di kawasan alun-alun Tuban akan dilakukan penertiban oleh Tim koordinasi penataan dan pemberdayaan PKL.
Relokasi tempat berjualan seluruh PKL kawasan alun-alun Tuban berada di kawasan Pasar Sore dan Jalan Yos Sudarso.
Mewujudkan Kota Bersih dan Nyaman
Saat dikonfirmasi, Kepala Diskopumdag Kabupaten Tuban, Agus Wijaya menuturkan, kebijakan larangan PKL berjualan di kawasan alun-alun Tuban dalam rangka untuk mewujudkan keindahan dan penataan kota yang bersih dan nyaman.
Adapun larangan PKL berjualan di kawasan alun-alun diberlakukan sejak akhir tahun 2024. "Larangan itu diberlakukan sejak Selasa 31 Desember 2024," jelas Agus Wijaya, Jumat 3 Januari 2025.
Advertisement