Pemkab Tuban Gelontorkan Bansos di Masa Kampanye Pilkada
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) menggelontorkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras 10 kilogram.
Program Bantuan Non Tunai Daerah (BPNTD) yang bersumber dari APBD 2024 digelontorkan di tengah masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Penerima bansos adalah warga miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kepala Dinsos P3A PMD Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo saat dikonfirmasi membenarkan, bansos tahap kedua disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai tanggal 14-17 Oktober 2024.
"Iya benar, bansos berupa beras 10 kilogram tersebut disalurkan mulai Senin 14 Oktober kemarin," jelas Sugeng Purnomo, Kamis 17 Oktober 2024.
Sugeng menegaskan, penyaluran bansos berupa beras yang berlangsung pada bulan Oktober ini tidak ada kaitannya dengan kampanye politik Pilkada serentak 2024.
"Tidak ada kaitannya dengan politik. Bansos ini tahap kedua dan yang tahap pertama sudah disalurkan pada Juli yang lalu," jelasnya.
Sementara itu, Mahendra Yanu Putra Perdana mengungkapkan, BPNTD tahap dua bakal disalurkan secara bertahap di 20 kecamatan, mulai 14-17 Oktober 2024.
Sasarannya, 2.777 keluarga penerima manfaat (KPM), masing-masing KPM mendapatkan jatah beras 30 kilogram sekaligus. "Jumlah total se-Kabupaten Tuban setelah di verval kepada 2777 KPM, 10 kilogram dikalikan 3 bulan," pungkasnya.