Pemkab Tuban Dalami Perizinan Toko Modern yang Ditolak Warga
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban hingga saat ini masih mendalami terkait perizinan toko modern (Indomaret) di Desa Remen, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban yang ditolak oleh warga sekitar, pada Rabu 18 Mei 2022 malam kemarin.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky usai menghadiri acara Bulan Bhakti Gotong-Royong Masyarakat di pasar baru Tuban, pada Selasa 31 Mei 2022.
"Pemkab Tuban saat ini masih mendalami terkait berdirinya toko modern yang kemarin viral di Kecamatan Jenu," terang Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky.
Adapun, yang terbaru saat ini jumlah toko modern yang telah mengajukan perizinan untuk pendirian ada sebanyak 54 toko modern dan itu masih dikaji oleh Pemkab Tuban. "Nantinya Pemkab Tuban akan mengatur terkait dengan jarak berdirinya toko modern," imbuh Mas Bupati.
Diketahui sebelumnya, puluhan warga Desa Remen, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban menggelar acara tumpengan di tengah jalan, tepat di samping toko modern Indomaret yang baru beroperasi di desa setempat, Rabu 18 Mei 2022 malam.
Tumpengan tersebut digelar sebagai bentuk penolakan warga terhadap keberadaan toko modern. Dimana toko modern tersebut dianggap dapat mengancam keberlangsungan toko tradisional milik warga yang lebih dulu berdiri.
Pantauan Ngopibareng.id, selain acara tumpengan yang dipimpin oleh tokoh agama desa setempat. Mereka juga memasang banner bertuliskan penolakan terhadap keberadaan toko modern yang dapat mengancam toko tradisional.
Advertisement