Pemkab Tuban Bersama PKBM Adhyaksa Tuban Komitmen Tingkatkan IPM
Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban mensupport penuh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Adhyaksa Tuban sebagai salah satu upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Dukungan kepada kelompok belajar PKBM Adhyaksa Tuban ini disampaikan pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Tutor dan Kelembagaan PKBM Adhyaksa Tuban di Aula Kejaksaan Negeri Tuban, yang diselenggarakan pada Jumat 20 Januari 2023.
Kegiatan dengan tema "Meningkatkan Kualitas Pendidikan Masyarakat demi Kesejahteraan dan Peningkatan IPM Kabupaten Tuban' ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tuban Iwan Catur Karyawan, SH didampingi Kasi Intel Kejari Muis Ari Guntoro, SH, MH dan Kasubagbin Kejari Tuban. Hadir pula Direktur PKBM Adhyaksa Tuban, Cipnal Muchlip Muhaimin dan Plt Kepala Disdik Tuban, Joko Sarwono serta Kepala Disdukcapil Tuban, Rohman Ubaid.
Pada kesempatan itu, Direktur PKBM Adhyaksa Tuban, Cipnal Muchlip Muhaimin mengatakan tahun ini ada 241 siswa yang akan lulus. Semuanya berada di kelas Montong dan Kelas Parengan. Ke depan, pada tahun ajaran baru ini akan dibuka kelas baru di Kecamatan Bancar dan Singgahan.
Lebih lanjut, PKBM Adhyaksa Tuban mengedepankan prinsip pengabdian dengan tetap menjalankan proses belajar mengajar sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal itu ditopang dengan tutor yang dimiliki PKBM Adhyaksa Tuban lulusan S3, S2 dan minimal S1.
Lebih dari itu, PKBM Adhyaksa Tuban bukan gerakan formalitas belaka, namun juga mengedepankan gerakan moral. Salah satunya siswa difabel dengan dua kaki cacat seumur hidup asal Desa Sendang, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban tetap dibantu proses belajarnya sampai tuntas.
"Selain pendidikan formal juga ada vokasi. Programnya pembuatan kue, dan dalam jangka pendek akan melatih siswa tentang las," terang pria yang akrab disapa Cipnal tersebut.
Adapun dalam pendidikan kesetaraan usia 21 ke atas belum tercover dana BOP. Namun hal itu tak menyurutkan PKBM Adhyaksa Tuban dalam mendidik karena memiliki orientasi pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) atau berorientasi kemanusiaan.
Selama ini, lulusan pendidikan kesetaraan banyak belum tercatat data kependudukan. Oleh karena itu, kehadiran Disdukcapil diharapkan bisa bekerja sama dengan PKBM Adhyaksa Tuban.
Sementara itu, Plt Kepala Disdik Tuban Joko Sarwono menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, PKBM Adhyaksa Tuban ini secara kualitas siswanya cukup banyak dan kuantitas kinerjanya sangat tinggi.
Dari jumlah 34 PKBM yang ada di Tuban, masih banyak yang belum mendapatkan siswa dengan jumlah banyak seperti ini. “Tentu sebuah terobosan PKBM yang dipertemukan melalui PKBM Adhyaksa Tuban menjadi inspirasi bagi kita,” kata pria yang juga menjabat sebagai Asisten Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat Setda Tuban ini.
Pendidikan kesetaraan ini, kata Joko, menjadi dampak positif yang bisa diwujudkan dalam bentuk rilis ditetapkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban. Sebab sampai saat ini menurut data, masih tercatat ada 4.000 anak usia di bawah 21 tahun yang masuk kategori putus sekolah.
Dengan kondisi ini, pihaknya akan mengeksekusi agar angka putus sekolah bisa menurun drastis. Salah satunya melalui pendidikan kesetaraan seperti PKBM Adhyaksa Tuban. Terlebih pemerintah mengcover biaya bagi mereka yang masih berusia di bawah 21 tahun.
Ditambahkan Joko Sarwono, berdasarkan data kependudukan masih ada sekitar 500 ribu yang lulusan SD maupun SMP di atas usia 21 tahun. Apakah itu belum update atau memang sesuai dengan data, tentu ini pekerjaaan besar dan bisa sangat dibantu sekali dengan kegiatan PKBM termasuk PKBM Adhyaksa Tuban.
Oleh karena itu, upaya PKBM Adhyaksa Tuban bekerja sama dengan Disdik dan Disdukcapil Tuban bisa menjadi salah satu barometer. “Kami akan meniru ini dengan PKBM yang lain,” tegasnya.
Joko Sarwono menjelaskan, bahwa pada 2022 ke bawah mekanisme anggaran terkait pendidikan kesetaraan melalui hibah. Dan kebijakan bupati pada Tahun 2023 seluruh pendidikan kesetaraan pelaksanaan BOP dan honorarium tutor seluruh PKBM di Tuban akan dibiayai oleh dinas tidak dalam bentuk hibah.
Kepala Disdukcapil Tuban Rohman Ubaid dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan PKBM Adhyaksa Tuban. Dia juga turut berbangga salah satunya PKBM Adhyaksa Tuban memprakasai kegiatan pendidikan kesetaraan dengan didukung tutor yang luar biasa.
Tentu hal ini bisa menjadi masukan bagi Disdik dan PKBM lainnya ketika pengelola dan tutor ini betul-betul profesional, masyarakat akan lebih semangat.
Terkait dengan data kependudukan, dinas berharap dan meminta secara khusus kepada PKBM Adhyaksa Tuban untuk kelulusannya segera dilaporkan agar bisa ditindaklanjuti secara maksimal oleh tim untuk update. Karena pada 2023 ini dinasnya terus melakukan update kependudukan berdasarkan laporan masyarakat. Bahkan ada program jemput bola baik tingkat kecamatan hingga desa.
Lebih lanjut dalam data kependudukan kelulusan kepala keluarga (baik SD maupun SMP) di atas usia 25 tahun sangat berpengaruh dengan IPM. Sehingga program PKBM ini luar biasa dan sesuai untuk meningkatkan IPM.
“Kami siap untuk menindaklanjuti penerbitan KK (Kartu Keluarga). Dan secara khusus untuk PKBM Adhyaksa Tuban menyampaikan data kelulusannya,” pungkasnya.
Tutor tanpa pamrih
Di tempat yang sama, Kajari Tuban Iwan Catur Karyawan menyampaikan rasa penghargaan dan terima kasih buat tutor yang telah tanpa pamrih dan ikhlas ikut andil dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat.
"Salut dari saya. Karena sangat jarang sekali kita mendapatkan tipikal orang yang ikhlas dan tulus membantu, terutama membantu kegiatan untuk kemaslahatan masyarakat. Saya sangat apresiasi dan merasakan peran bapak. Semoga apa yang dilakukan dapat amal jariyah dan mendapatkan keberkahan,” ucapnya.
Dia menjelaskan, tujuan PKBM adalah untuk mengentaskan rendahnya tingkat pendidikan. Dan saat ini nilai IPM Tuban masih rendah. Untuk itu, salah satu caranya diperlukan pelaksanaan yang masif terutama kegiatan PKBM.
Ke depan pihaknya berharap ada pola kerja sama dengan semua stakeholder di Tuban secara resmi untuk merumuskan semacam regulasi. Sehingga dalam pelaksanaannya sudah memiliki koridor.
Terkait dengan usia siswa di atas 21 tahun tidak dicover pemerintah, tentu pihaknya berharap ada wacana agar pemerintah bisa turut membantu dengan membuat regulasi. Dan pihak Kejari Tuban siap membantu memfasilitasi konsultasi tentang regulasi anggarannya.