Pemkab Tuban Anggarkan 4 Miliar untuk Pilkades Serentak 2022
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengalokasikan anggaran sekitar Rp4 miliar untuk pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022 yang akan berlangsung pada 27 Oktober 2022.
Alokasi anggaran itu berasal dari APBD Tuban tahun 2022 yang sifatnya Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk pelaksanaan pilkades.
"Dari kita untuk backup mulai dari honor dan yang lainya ada Rp4 miliar sekian, itu sumbernya dari APBD," terang Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tuban, Eko Julianto, Jumat, 14 Oktober 2022.
Lebih lanjut, Eko tidak menyebutkan detail rincian berapa jumlah anggaran APBD yang diberikan kepada masing-masing desa penyelenggara pilkades.
Akan tetapi, dalam pelaksanaan pilkades ini diamanahkan masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Sehingga ketentuannya sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) maksimal Rp500 ribu.
"Jadi semakin luas wilayahnya dan semakin banyak pemilihnya tentu akan berkorelasi dengan jumlah TPS," ungkap Eko.
Untuk diketahui, pada pelaksanaan pilkades serentak tahun 2022 akan diikuti sebanyak 47 desa di Kabupaten Tuban dengan jumlah calon kepala desa yang akan bertarung sebanyak 119 orang.
Advertisement