Pemkab Situbondo Gelontorkan Anggaran Rp50 M untuk Pilkada 2024
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo menyiapkan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebesar Rp50 miliar. Anggaran ini diperuntukkan memenuhi kebutuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Situbondo.
"Anggaran Rp50 miliar, itu masing-masing untuk KPU Situbondo sebesar Rp 36 miliar dan untuk Bawaslu Situbondo sebesar Rp14 miliar. Anggaran Pilkada 2024 ini sudah disepakati Pemkab, KPU, dan Bawaslu Situbondo," kata Sekda Situbondo, Wawan Setiawan, Sabtu 3 Juni 2023.
Anggaran Pilkada 2024 di Situbondo untuk KPU dan Bawaslu itu, sambung Wawan, melekat di OPD Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Situbondo. Pencairannya diawali Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab dengan KPU dan Bawaslu Situbondo serta tahapan lain sesuai regulasi.
"Jadi, setelah NPHD ditandatangani, maka anggaran Pilkada 2024 untuk KPU dan Bawaslu Situbondo baru bisa melakukan proses pencairan anggaran dari APBD Situbondo tersebut," imbuh mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Situbondo itu.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Situbondo, Sopan Efendi mengatakan, ada kemungkinan anggaran Pilkada 2024 bertambah. Karena, anggaran Rp50 miliar untuk KPU dan Bawaslu baru 40 persen dari kebutuhan Pilkada 2024 di Situbondo.
"Pada 2024 akan dibahas lagi anggaran Pilkada 2024. Karena, anggaran pengamanan Pilkada 2024 beberapa instansi masih tahap pengajuan. Seperti, Satpol PP, Kodim 0823, dan Polres Situbondo. Kami tidak ingin nantinya terjadi anggaran ganda," katanya.
Ketua KPU Situbondo, Marwoto membenarkan mendapat alokasi anggaran Rp36 miliar untuk Pilkada 2024 dari Pemkab Situbondo. Anggapan ini lebih rendah dari usulan KPU Situbondo.
"Semula KPU Situbondo mengusulkan Rp 42 miliar untuk sedikitnya 28 kegiatan dimulai akhir tahun 2023 dalam menyukseskan Pilkada 2024. Tapi, ketersediaan anggaran tidak harus semua dibebankan ke daerah, tapi ada dana sharing dari Pemprov Jatim," kata Marwoto.
Advertisement