Pemkab Sidoarjo Lantik 495 Pejabat Sabtu Sore
Beredar surat undangan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas, serta Pengukuhan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Sabtu, 27 April 2024.
Undangan pelantikan ini tertuang dalam surat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo nomor 000/1109/438.6.4/2024. Surat tersebut diteken oleh Budi Basuki Kepala BKD Sidoarjo.
Pelantikan dilaksanakan di tiga lokasi. Di Pendopo Delta Wibawa, juga dilakukan pelantikan secara virtual online di SMPN 2 Sidoarjo, dan SMPN 4 Sidoarjo.
Tercatat 495 pejabat dilantik, terdiri dari empat Pejabat Pimpinan Tertinggi Pratama. Mulai dari Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sidoarjo, Kepala Dinas Perikanan Sidoarjo, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sidoarjo
Selain itu, terdapat 69 Pejabat Administrator, 158 Pengawas, 237 Kepala Sekolah Dasar Negeri dan 27 Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri juga dilantik.
Gus Muhdlor Praperadilan Status Tersangka oleh KPK
Seperti diketahui, Gus Muhdlor ditetapkan tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati muda bernama asli Ahmad Muhdlor Ali ini tersangkut perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Gus Muhdlor tidak menghadiri jadwal pemeriksaan KPK sebagai tersangka, Jumat 19 April 2024. Ia beralasan sakit dan dirawat di RSUD Sidoarjo. Rupanya, Gus Muhdlor melakukan perlawanan dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, permohonan praperadilan itu teregister dengan nomor perkara 49/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Permohonan didaftarkan Senin, 22 April 2024.
Advertisement