Pemkab Sidoarjo Belum Pastikan Ada Pelaksanaan Salat Id
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sampai saat ini belum memastikan selenggarakan atau tidak ibadah salat Idul Fitri 1441 H. Sebelum mengeluarkan keputusan, Pemkab akan melakukan musyawarah bersama.
“Salat Id nanti kita musyawarah dulu dengan para kiai, dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia), dengan pengurus NU (Nahdlatul Ulama) dan pengurus Muhammadiyah sebelum hari raya kita akan ketemu,” kata Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin ketika ditemui di Balai Desa Brebek, Sidoarjo, 17 Mei 2020 siang.
Hal itu dilakukan karena ada larangan menggelar salat Id berjamaah baik di masjid maupun di lapangan dari Pemerintah Republik Indonesia. Namun, di sisi lain Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengeluarkan izin salat dengan mengedepankan protokol kesehatan.
Bagi pria yang akrab disapa Cak Nur, sejauh ini dilihat dari Peraturan Gubernur Jatim maupun Peraturan Bupati Sidoarjo, tidak ada penegasan terkait pelarangan salat.
“Jadi tidak tertera jelas. Dalam Perbub kami hanya mengarahkan takmir masjid untuk bijak, ketika daerahnya merah maka harus ditutup,” jelasnya.
Selain itu, saat ini Sidoarjo tengah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena seluruh wilayahnya sudah menjadi zona merah akibat peningkatan kasus yang cukup signifikan setiap harinya. Sehingga, butuh keputusan bersama terkait pelaksanaan salat Id.