Pemkab Probolinggo Akan Belanja Mobdin Baru Rp12 M
Pemkab Probolinggo berencana membeli sebanyak 33 mobil dinas (mobdin) baru untuk camat, kepala dinas, hingga anggota Forum Koordinanasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Untuk pembelian mobdin sebanyak itu sudah disiapkan anggarannya sebesar sekitar Rp12 miliar melalui Perubahan APBD 2022.
Ke-33 mobdin yang akan dibeli terinci, 24 mobdin untuk camat dan lima mobdin untuk pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Probolinggo. Empat mobdin lainnya yang juga akan dibeli diperuntukkan anggota Forkopimda yakni, untuk Kapolres Probolinggo, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, dan Komandan Kodim 0820.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo, Dewi Korina mengatakan, mobdin camat, pejabat eselon II maupun Forkopimda sudah berusia lebih dari 10 tahun sehingga layak diganti mobdin baru.
“Sebenarnya itu sudah lama kami rencanakan tetapi terkendala pandemi Covid-19 dan lain-lain. Sehingga baru sekarang kami terealisasikan,” katanya kepada wartawan, Selasa, 27 September 2022.
Dikatakan peremajaan mobdin hal wajar. Apalagi, Pemkab juga dinilai sudah cukup lama tidak melakukan pembaruan armada.
Dewi menyebutkan, empat unit mobdin anggota Forkopimda dianggarkan sekitar Rp2 miliar. Sedangkan, lima mobdin untuk pegawai eselon II dianggarkan Rp2,5 miliar. Kendaraan anggota Forkompinda dan eselon II dengan kapasitas mesin sama, 2.000-2.500 CC.
Sementara untuk mobdin 24 camat se-Kabupaten Probolinggo dianggarkan Rp8,4 miliar. Adapun kapasitas mesinnya di bawah 2.000 CC. “Pengadaan mobdin ini sudah disahkan dalam Sidang Paripurna Pembahasan APBD Perubahan 2022,” kata mantan Kepala Bappeda itu.
Dewi menambahkan, pengadaan mobdin tersebut sesuai dengan biaya satuan pengadaan kendaraan dinas dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Daerah.
Untuk mobdin camat harganya sekitar Rp350 juta per unit. Sedangkan untuk anggota Forkopimda dan Eselon II, mobdinya senilai Rp470 juta per unit.
Sesuai standar, maka armada untuk anggota Forkopimda adalah Toyota Innova Reborn Type 2.4 V. Untuk pejabat Eselon II adalah Toyota Innova Reborn Type 2.4 G.
Sedangkan mobdin untuk camat pilihannya cukup beragam di antaranya, Toyota Rush, Daihatsu Terios, Mitsubishi Xpander, Toyota Avanza Veloz, hingga Daihatsu Xenia.
Sementara itu Mohammad Yasin, anggota Banggar DPRD Kabupaten Probolinggo mengatakan, rencana pengadaan mobdin telah diusulkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi. Jika disetujui, nantinya akan dilanjutkan tahap pelaksanaan pengadaan oleh eksekutif.
“Sudah waktunya mobdin diganti yang baru. Untuk mobil dinas yang dikendarai Ketua DPRD dan Wakil Bupati Probolinggo, masih sangat layak dan belum berusia 10 tahun. Sehingga belum waktunya untuk ganti baru,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD itu.
Advertisement