Pemkab Ponorogo Permudah Kearsipan dengan Aplikasi Srikandi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengimplementasikan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Aplikasi yang mempermudah koordinasi dan tracking surat sehingga mengangkat mutu layanan publik itu resmi diluncurkan di Ruang Rapat Bantarangin, Senin 20 Maret 2023.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ponorogo, Dewi Wuri Handayani menyampaikan, dasar hukum implementasi aplikasi Srikandi adalah Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sementara itu, juga terbit Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis.
"Aplikasi Srikandi mengubah tata kelola persuratan dan kearsipan lebih efektif dan efisien,’’ tuturnya.
Aplikasi Srikandi memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat (korespondensi) dan arsip elektronik secara online serta terintegrasi. "Dengan begitu, semua surat menyurat dan yang berkaitan dengan arsip dapat diakses mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah," sambung Dewi Wuri Handayani.
Asisten III Sapto Jatmiko, mewakili Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, berharap migrasi arsip persuratan ke digital dapat mendorong penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang semakin baik, transparan, dan akuntabel. ‘’Perubahan paradigma harus kita lakukan karena teknologi dan budaya organisasi akan mempengaruhi proses kerja di birokrasi. Pengelolaan kearsipan juga wajib mengikuti kemajuan zaman,’’ ungkap Sapto. (ADV)
Advertisement