Pemkab Pasuruan Vaksinasi Pedagang di Pasar Tradisional
Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf menyatakan, kegiatan vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan secara random di Pasar Gempol kemarin, Kamis 24 Juni 2021 merupakan upaya percepatan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan. Sekaligus bentuk peningkatan kewaspadaan terhadap fase kedua penyebaran virus varian baru dengan penyebarannya yang sangat cepat.
“Ini yang harus kita antisipasi. Jadi vaksinasi ke masyarakat ini salah satu upaya untuk meningkatkan kewaspadaan. Jadi masyarakat kita vaksin. Sasaran utamanya adalah di pasar, terutama kepada para pedagang. Selanjutnya di Pasar Purwosari kemudian dilanjut di beberapa pasar di Kabupaten Pasuruan”, jelas Bupati di hadapan para pedagang pasar yang siap divaksin.
Di sisi lain, Gus Irsyad mengapresiasi antusiasme para pedagang di Pasar Gempol yang mengikuti vaksinasi. Untuk selanjutnya akan dievaluasi pelaksanaannya. “Ini upaya percepatan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan. Vaksinasi di Pasar Gempol ini memang pertama kali kami laksanakan jadi harus kami evaluasi. Tapi saya mengapresiasi antusias masyarakat untuk melakukan dan mengikuti vaksinasi”, tuturnya.
Didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pasuruan, Forkopimda, Camat Gempol dan Kepala Desa setempat, Gus Irsyad kembali menekankan tentang pentingnya kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Terlebih saat ini Kabupaten Pasuruan masuk zona oranye dengan lonjakan kasus Covid-19.
“Yang tidak kalah pentingnya adalah kewaspadaan kita semua. Kemudian disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan yang paling penting. Makanya kita semua mengajak Pak Kajari, Pak Dandim, Pak Kapolres juga Kepala Desa untuk bersama-sama menghimbau kepada masyarakat kita”, tandas Kepala Daerah.
Gus Irsyad juga meminta agar masyarakat menahan diri melakukan perjalalan keluar kota, termasuk melakukan wisata religi seperti ziarah kubur juga takziah. “Nah ini harus kita tahan dahulu. Saya minta Pak Kades lebih selektif menghimbau kepada masyarakatnya, melarang lebih jelas lebih tegas lagi untuk melakukan ziaroh atau kegiatan-kegiatan rombongan keluar daerah. Apalagi menuju ke tempat-tempat zona merah di wilayah Indonesia”, pesan Gus Irsyad.
Advertisement