Pemkab Pasuruan Usulkan Kuota Pupuk Subsidi 2.763 Ton
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan, Yetty Purwaningsih melalui Kabid Sarana prasarana, Dibyo Darminto mengatakan, kendati masih ada sisa kuota pupuk subsidi urea tahun 2019 lalu sebesar 2.763 ton, namun tahun 2020 ini, usulan kuota pupuk bersubsidi tetap dilakukan dengan permintaan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
"Data usulan ini sudah mulai diajukan sejak pertengahan tahun 2019 lalu. Dan pengusulan juga berjenjang dari kelompok petani lewat RDKK ke Dinas Pertanian, baru diajukan ke provinsi dan ke pusat," kata Dibyo, Jumat 30 Januari 2020.
Sampai sekarang, usulan kuota hanya menunggu realisasi kapan akan segera diberikan. Kata Dibyo, sampai awal tahun ini, kuota di daerah memang masih belum turun. Harapannya usulan kuota pupuk yang diajukan bisa sebagian besar diterima.
"Biasanya, kuota yang diberikan tergantung kemampuan anggaran. Misalnya saat tahun 2019 lalu dikatakan hanya 80 persen saja yang acc. Sehingga kuota tahun 2019 hanya 34 ribu pupuk subsidi saja," katanya.
Dari jumlah kuota yang diajukan, Dibyo mengaku juga mengajukan untuk kuota pupuk di Tosari dan Tutur.
"Harapannya setelah kita ajukan, agar di tahun 2020 ini bisa diberikan kuota pupuk subsidi untuk 2 kecamatan tersebut yang sebelumnya masih diblokir," katanya.
Sementara itu, hingga kini, Dinas Pertanian masih menunggu SK Kementrian Pertanian untuk kuota pupuk dan petunjuk teknis (juknis) distribusi pupuk subsidi. Biasanaya kuota pupuk subsidi keluar pada pertengahan Januari mendatang.
"Harapan kita segera keluar, agar penyaluran distribusi pupuk subsidi juga bisa segera dilakukan karena saat ini juga musim tanam awal tahun agar tidak menganggu proses cocok tanam bagi petani," katanya. (sumber: www.pasuruankab.go.id)