Pemkab Pasuruan Siapkan Rp 5,6 Miliar untuk Tunjangan BPD
Peran Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) yang begitu vital dalam setiap pembangunan di desa, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan perlu memberikan tunjangan kesejahteraan.
Tahun ini anggaran sebesar Rp 5,6 miliar telah disiapkan sebagai tunjangan kesejahteraan untuk ribuan BPD yang tersebar di 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto menguraikan, peran BPD sangat vital dalam setiap pembangunan di desa. Contohnya saja dalam agenda pembahasan anggaran desa, pasti dibutuhkan keterlibatan BPD.
“BPD itu penting sekali perannya. Karena selalu memberikan saran dan ide yang brillian. Dari situlah pak bupati menegaskan pentingnya memberikan kesejahteraan untuk mereka,” kata Tri, saat menghadiri acara buka puasa bersama di Pendopo Kabupaten Pasuruan, pada Selasa 7 Mei 2019.
Bisa dibilang, Pemkab Pasuruan menyiapkan dana yang tak murah untuk 'membayar' kinerja BPD. Meskipun terbilang besar untuk total anggaran, akan tetapi per anggota BPD menerima tunjangan sebesar Rp250 ribu setiap bulannya. Anggaran tersebut menurut Tri dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disalurkan melalui pemerintah desa setempat.
“Kalau dibilang besar ya besar dari total anggaran, tapi kalau per orang ya tidak banyak. Tapi inilah bentuk perhatian yang bisa Pemkab Pasuruan untuk apresiasi para anggota BPD di Kabupaten Pasuruan. Semoga bermanfaat,” jelas Tri.
Ditambahkan Tri, setiap desa memiliki jumlah BPD yang berbeda. Ada yang lima orang, tapi ada pula yang sampai sembilan orang. Total anggota BPD di Kabupaten Pasuruan, mencapai 1.881 orang. Dengan banyaknya jumlah anggota tersebut, membuat dana yang dikeluarkan Pemkab Pasuruan cukup besar.
"Mencapai Rp 5,6 miliar hingga akhir 2019 ini untuk tunjangan kesejahteraan BPD," sambung dia. (emil)
Advertisement