Pemkab Pasuruan Siap Fasilitasi Pemohon Kartu Prakerja
Pemerintah Kabupaten Pasuruan siap memfasilitasi Kartu Prakerja bagi para pekerja terdampak pandemi Covid-19, baik pekerja yang di-PHK, Pekerja Migran Indonesia (PMI), maupun PMI purna yang dipulangkan di masa pandemi Covid-19.
Kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto, pelayanan yang siap diberikan kepada para pemohon Kartu Prakerja berupa pendampingan selama proses pendaftaran. Mulai dari login hingga tahap verifikasi akhir.
"Sejak Senin, 13 April 2010 lalu, kami berikan layanan pendaftaran kartu prakerja bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Pasuruan sesuai jam kerja. Mulai jam 8.00 pagi hingga 2.00 siang," katanya, kemarin.
Beberapa fasilitas dalam melayani kartu prakerja antara lain ada 8 PC, 4 operator, dan supervisor yang langsung dipantau oleh Kabid Pelatihan dan Produktivitas Disnakertrans Pasuruan.
"Kami siap memberikan pendampingan termasuk memberikan pemahaman dan edukasi tentang alur selanjutnya sampai pada tahap pengumuman," katanya.
Lanjut Agus, semua prosedur pelayanan disesuaikan dengan protokol kesehatan yang berlaku selama status pandemi Covid-19. Terutama penerapan physical distancing di ruangan layanan antar kerja yang terdapat di kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasuruan di Jl Ir. Juanda No 56 Pasuruan.
"Karena kondisi saat ini yang masih belum kondusif, kami mengimbau kepada para pemohon agar bisa mendaftar secara mandiri lewat laman Hellowork di web http://disnaker.pasuruankab.go.id/, klik di submenu pra kerja. Baru kalau ada kesulitan bisa ke kantor untuk kami bantu proses pendaftarannya. Ini juga antisipasi jangan sampai terjadi penumpukan seperti dua hari terakhir," katanya.
Ditambahkan Agus, pelaksanaan pengajuan program kartu prakerja gelombang pertama akan ditutup hari ini, Rabu 16 April 2020. Rencananya, ada 20 gelombang pendaftaran.
Agar program lebih maksimal, kata Agus, disnakertrans bersama jajarannya intens melakukan sosialisasi ke masyarakat melalui beragam media. Baik lewat laman Hellowork maupun di forum bursa kerja khusus. (sumber: www.pasuruankab.go.id)
Advertisement