Pemkab Pasuruan Imbau Perusahaan Ikut APSAI
Untuk mendukung upaya perlindungan dan pemenuhan hak yang layak kepada anak, Pemkab Pasuruan mengimbau perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Pasuruan, untuk segera bisa menjadi bagian dari Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI).
Imbauan tersebut disampaikan Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron, saat membuka Rakor Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender Kabupaten Pasuruan, di Gedung Segoropuro, kemarin.
Menurutnya, APSAI bisa menjadi wadah untuk mempercepat implementasi peran dunia usaha dalam upaya pemenuhan hak anak dan memastikan sinergi dengan program pemerintah dalam konteks kota/kabupaten layak anak.
"Kami ingin melihat anak-anak di Kabupaten Pasuruan, di masa depan bernasib lebih baik. Banyak pihak yang ingin kami ajak, salah satunya perusahaan," katanya.
Kehadiran asosiasi ini diharapkan bisa memerhatikan hak-hak anak seperti hak untuk sekolah, bermain, berekreasi, dan sebagainya. Sehingga mendapatkan kehidupan yang lebih layak, dan anak-anak dapat menikmati hak tumbuh kembang mereka.
"Maka dari itu, kami ingin agar secepatnya bisa segera terbentuk. Karena perusahaan di Kabupaten Pasuruan jumlahnya banyak sekali, dan bisa diarahkan melalui CSR-nya," kata Gus Mujib-sapaan akrab Wabup Mujib Imron.
Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinas KB-PP Kabupaten Pasuruan, Henda Sulkhah menjelaskan, dunia usaha berperan sangat penting dalam pemenuhan hak anak karena beberapa alasan.
Pertama, care givers (ayah, ibu) yang bekerja memerlukan dukungan dari policy perusahaan agar dapat secara maksimal memastikan tumbuh kembang optimal anak-anaknya bahkan sejak dalam kandungan.
Kedua, produk dan jasa yang dihasilkan dunia usaha, tidak dapat dihindari, akan menghasilkan dampak bagi tumbuh kembang anak secara langsung maupun tidak langsung.
"Ketiga, dunia usaha merupakan bagian dari anggota masyarakat yang memiliki kewajiban menjalankan program tanggung jawab sosial dalam berbagai bidang termasuk pendidikan, kesehatan, dan pemenuhan hak anak," katanya.
Karena itu, lanjut Henda, dunia usaha harus ikut bertanggungjawab secara moral untuk mewujudkan anak yang sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia, serta terlindungi dari kekerasan, diskriminasi, dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan.
"Tidak mudah mengelola lingkungan kerja yang ramah anak. Terlebih jika perusahaan itu mempekerjakan anak-anak atau memproduksi produk yang membahayakan kesehatan anak seperti perusahaan rokok," katanya.
Advertisement