Pemkab Pasuruan Fasilitasi Pendidikan 16 Anak Terdampak Covid-19
Pemerintah Kabupaten Pasuruan siap memfasilitasi pendidikan ke-16 anak yang orangtuanya meninggal karena Covid-19. Pernyataan itu disampaikan saat penyerahan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2021.
Diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron, bantuan diserahterimakan di Gedung Segoropuro selepas pelaksanaan pengajian rutin Khotmil Qur’an pagi tadi, Kamis 9 September 2021.
Harapannya, dengan fasilitas ini dapat meringankan beban bagi anak-anak terdampak Covid-19. Ke depannya, ke-16 anak yang tersebar di Kecamatan Pandaan, Rejoso, Gempol dan Beji itu diharapkan dapat melanjutkan pendidikannya dengan pembiayaan yang ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
“Hari ini Pemkab Pasuruan memberikan santunan untuk 16 anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya, wafat karena Covid. Jika anak-anak tadi mau mondok, bisa dikoordinasikan. Mohon bisa dikomunikasikan Kepala Dinas Pendidikan”, jelas Wakil Bupati.
Diketahui, terhitung sampai tanggal 6 Agustus 2021, sedikitnya ada 77 Kepala Keluarga di Kabupaten Pasuruan yang meninggal dunia disebabkan terpapar virus corona. Sehingga mengakibatkan putra-putrinya menjadi yatim piatu.
Bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), Pemerintah Kabupaten Pasuruan menawarkan pengasuhan alternatif kepada mereka yang terdampak. Di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) milik Pemprov Jatim yang ada di Kabupaten Pasuruan, anak-anak dirawat dan dipenuhi seluruh kebutuhan dasarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Suwito menyatakan bahwa hal itu sebagai bentuk perhatian dari pemerintah agar mereka tidak sampai terlantar. Berikut pemenuhan kebutuhan dasar yakni pembiayaan pendidikan sampai lulus sekolah menengah atas. Meski memang, pengasuhan alternatif tersebut sifatnya tetap penawaran kepada keluarganya. Tergantung dari keputusan dan jawaban dari keluarga besar si anak yang bersangkutan.